Pileg 2019
Lolos Masuk DCT, Taufik Malah Ajak Tim Hukumnya Menggelar Rapat
Ketua Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Geridra DKI Jakarta, Mohamad Taufik lolos sebagai calon legislatif (caleg).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Geridra DKI Jakarta, Mohamad Taufik lolos sebagai calon legislatif (caleg).
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (21/9/2018), Taufik menuturkan sudah seharusnya dirinya lolos sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pileg 2019.
"Saya kira memang seharusnya begitu (lolos jadi caleg). Alhamdulillah, seharusnya begitu karena saya kan pegangannya undang-undang," ujar Taufik.
Baca: M Taufik: Keputusan HMP Tidak Hanya Pemakzulan
Setelah namanya dinyatakan lolos dan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), Taufik akan mengadakan rapat dengan tim kuasa hukumnya.
Rapat ini terkait gugatan yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.
Baca: Semula Terdaftar di DCS, Caleg PDIP Ini Bingung Namanya Tak Ada di DCT
Taufik mempertimbangkan untuk mencabut gugatannya.
"Saya hari ini akan rapat sama tim hukum ya karena waktu itu kan saya memberi kuasa ke mereka. Jadi, saya rapat pertimbangkan untuk dicabut (gugatan)," tutur Taufik.
Diberitakan sebelumnya, KPU telah menyampaikan nama-nama caleg yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi.
Dikutip dari kpu.go.id, pengumuman dari KPU disampaikan melalui Rapat Penetapan DCT anggota legislatif DPRD, DPD, dan capres-cawapres Pemilu 2019, Kamis (20/9/2018).
Pada tingkat DPR, KPU memastikan tidak ada eks koruptor yang masuk dalam DCT.
Sementara untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, nama-nama eks koruptor yang masuk berasal dari hasil putusan sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video