Tribun Lampung Tengah
Kapolda Lampung Irjen Purwadi Musnahkan Senjata Api Ilegal
Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto ikut memusnahkan senjata api ilegal yang disita Polres Lamteng.
Penulis: syamsiralam | Editor: Safruddin
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Kapolda Lampung, Inspektur Jendral Purwadi Arianto, pimpin pemusnahan senjata api ilegal di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (25/9/2018).
Pemusnahan sebanyak 15 senjata api ilegal, merupakan hasil Operasi Sikat Krakatau 2018 yang digelar Polres Lamteng beberapa waktu lalu.
Kapolda menyatakan rasa terimaksihnya atas kepercayaan masyarakat terhadap Polda Lampung khususnya Polres Lamteng.
Baca: BERITA FOTO - Kapolda Irjen Purwadi Arianto Kunjungi Lampung Tengah
Baca: Buron Polda Sumut Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Anaknya di Lampung Tengah
"Ini (penyerahan senpi ilegal) adalah bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," terang Purwadi Arianto kepada awak media.
Diketahui hasil Operasi Sikat Kratau Polres Lamteng, sebanyak 15 pucuk senpi ilegal, masing-masing 4 laras panjang dan 11 laras panjang.
Pemusnahan barang bukti senpi ilegal dengan cara dipotong menggunanakan gerinda di halaman kantor kepolisian setempat.
Pemusnahan juga disaksikan oleh Bupati Loekman Djoyosoemarto, serta unsur Forkopimda. (sam)