Tribun Bandar Lampung

Polda Lampung Proses Manajer Golden Dragon Pakai Sabu

Dari hasil pemeriksaan, kata Shobarmen, Faiz mengaku mendapatkan barang haram itu dari Jakarta.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung masih memproses kasus narkoba yang menjerat Al Faiz Binasrillah (28), manajer tempat hiburan Golden Dragon.

Faiz diamankan karena positif mengonsumsi dan memiliki sabu seberat 0,6 gram.

"Masih diproses. Dugaan tersangka hanya pengguna," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Jumat, 28 September 2018.

Dari hasil pemeriksaan, kata Shobarmen, Faiz mengaku mendapatkan barang haram itu dari Jakarta.

"Dia ngaku dapat barang haram itu dari Jakarta. Tapi, masih kami lidik lebih lanjut untuk menelusuri apakah tersangka ini masih ada dugaan pengedar," tuturnya.

Baca: Manager Golden Dragon Terjaring Razia BNNP Lampung, Begini Statusnya di Polda

Saat ditanya apakah Golden Dragon memfasilitasi pengguna narkoba, Shobarmen tidak membenarkan maupun membantahnya.

"Pada dasarnya hiburan malam. Berpotensi. Makanya terus kami lakukan pengawasan," sebutnya.

Shobarmen mengaku akan menyurati seluruh tempat hiburan malam dan karaoke di Bandar Lampung.

"Kami akan surati kepada setiap pengelola hiburan. Tujuannya untuk memproteksi pengunjung dari bahaya narkoba," katanya.

Shobarmen pun mewanti-wanti jika ada tempat hiburan yang terbukti memberi fasilitas pengunaan maupun pengedar narkoba, pihaknya tak akan segan memberi sanksi.

"Kalau terbukti, kami menyurati pemda untuk mengkaji ulang perizinannya," tandasnya.

Baca: Bawa Pesanan Sabu dari Napi, Sejoli Asal Aceh Diberi Upah Rp 15 Juta

Dinyatakan positif mengonsumsi sabu, Manajer Golden Dragon Al Faiz Binasrillah (28) diamankan petugas BNNP Lampung.

Faiz ini terjaring saat BNNP menggelar razia tempat hiburan malam di beberapa tempat di Bandar Lampung, Sabtu, 22 September 2018. 

Salah satunya adalah Golden Dragon di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumiwaras,

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved