Tribun Bandar Lampung
Polda Lampung Proses Manajer Golden Dragon Pakai Sabu
Dari hasil pemeriksaan, kata Shobarmen, Faiz mengaku mendapatkan barang haram itu dari Jakarta.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen
Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard Partahi Lumban Tobing membenarkan penangkapan manajer Golden Dragon.
"Ya memang benar kami amankan. Tapi, sudah kami serahkan ke Polda Lampung," beber Richard, Senin, 24 September 2018.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen juga membenarkan pihaknya mendapatkan pelimpahan tersangka Al Faiz Binasrillah.
"Ya benar kami dapat serahan dari BNNP, dengan barang bukti sabu. Yang jelas, akan kami proses dan kami tahan karena ada barang buktinya," jelasnya. (*)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kombes-shobarmen_20180719_205803.jpg)