Gempa Donggala

Gempa Donggala Capai 7,7 SR, Ini Cara Menghitung Kekuatan Gempa

BMKG mencatat gempa Donggala Sulteng telah mengakibatkan dampak yang cukup besar.

Editor: Reny Fitriani
Intisari-Online
Lokasi gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - BMKG mencatat gempa Donggala Sulteng telah mengakibatkan dampak yang cukup besar.

Sampai berita ini diturunkan, satu orang meninggal, 10 terluka dan sejumlah rumah rusak.

Selain itu, gempa ini juga telah memicu tsunami setinggi 1-2 meter yang menghantam wilayah Palu, Donggala dan Mamuju.

Baca: Berita Terbaru: IDI Sulteng Sebut 30 Orang Tewas Akibat Gempa Donggala dan Tsunami Palu

Dampak ini tidak lepas dari kekuatan gempa Donggala Sulteng yang mencapai 7,7 skala Richter.

Ya, setiap kali terjadi gempa, maka informasi yang sering muncul adalah angka skala Richter.

Baca: Warga Lampung Sempat Terjebak di Masjid yang Hancur Akibat Gempa Dahsyat Donggala

Ini memang salah satu pengukur kekuatan gempa yang biasa kita kenal.

Skala ini dikembangkan pada 1935 oleh Charles Richter bekerja sama dengan Beno Gutenberg, keduanya dari Institut Teknologi California.

Skala Richter atau SR didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang diukur dalam satuan mikrometer, dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya.

Sebagai contoh, misalnya kita mempunyai rekaman gempa bumi (seismogram) dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya.

Amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm, maka kekuatan gempa tersebut adalah log (10 pangkat 3 mikrometer) sama dengan 3,0 skala Richter (id.wikipedia.org).

SR menjangkau dari 0 sampai 8. Tabel di bawah bisa menjadi gambaran kekuatan gempa tiap skalanya.

1. Skala Richter kurang dari 2,0
Kategori: Mikro
Dampak: Gempa ringan, nyaris tidak terasa.

2. Skala Richter 2,0-2,9
Kategori: Sangat lemah
Dampak: Tidak terasa tapi tercatat

3. Skala Richter 3,0-3,9
Kategori: Lemah
Dampak: terasa tapi jarang menimbulkan kerusakan.

4. Skala Richter 4,0-4,9
Kategori: Ringan
Dampak: Membuat benda di ruangan bergoyang, menimbulkan bunyi derak.

Halaman
1234
Sumber: Intisari Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved