Cara Driver Online Nakal Raup Jutaan Rupiah, dari Order Fiktif hingga Rebutan Akun 'Nganggur'

Bisnis jasa transportasi online di Bandar Lampung digoyang kabar order fiktif.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Dodik Kurniawan
Ilustrasi ojek online 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bisnis jasa transportasi online di Bandar Lampung digoyang kabar order fiktif.

Bahkan oknum driver online, baik untuk motor maupun mobil, diduga bekerjasama dengan penumpang melakukan aksi curang sehingga bisa meraup "bonus", mulai Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah.

Baca: Kode dan Lokasi Penumpang Order Fiktif, Dibayar Driver Ojek Online Raup Untung Jutaan Rupiah Sehari

Dari informasi yang dihimpun Tribun dari lapangan diketahui, driver bekerjasama dengan seseorang untuk membuat order dalam rangka meraih target poin, sehingga bisa mendapatkan insentif.

Order ini memang fiktif karena penumpangnya tidak ada dan driver online tidak menjemput maupun menurunkan penumpang.

Saf, bukan nama sebenarnya, yang dihubungi Tribun, Senin (24/9/2018), mengaku dari order fiktif tersebut, driver bisa memenuhi target poin dalam seharinya untuk mendapatkan insentif.

"Sehari saya bisa mengumpulkan 15 poin atau 15 kali tarikan. Jika tercapai 15 poin, saya dapat bonus Rp 180 ribu dari pihak aplikator. Nah, poin itu saya dapat dari order fiktif," tuturnya.

"Mobil saya muter-muter saja seolah mengantarkan penumpang, padahal tidak ada penumpangnya," tambahnya. Untuk pihak pengorder fiktif, dia memberi tip Rp 5.000.

Saf yang bicara blak-blakan membuka modus-modus curang yang dilakukan oleh oknum-oknum driver.

Di antaranya, melakukan tindakan curang dengan mengejar uang dari program reward dari aplikator.

"Saat order pertama masuk, driver akan mendapat uang minimal Rp 20 ribu dari program reward tersebut. Uang tersebut otomatis masuk ke saldo kita. Nah, untuk si pengorder kita kasih dia uang Rp 5.000 lagi," jelasnya.

Agar aman, Saf mengatakan, driver maksimal menerima 20 order fiktif saja dalam sehari, gabungan dari pengumpulan poin dan pemanfaatkan reward.

"Dari 20 order fiktif itu saja sudah bisa mendapat uang Rp 500 ribuan. Itu belum ditambah jika real menjalankan taksi atau ojek onlinenya. Kalau mau lebih dari itu bisa, tapi kita punya akunnya lebih dari satu. Pake data saudara kita misalnya. Nah itu bisa sehari dapat Rp 1 juta," kata dia.

Apakah driver sudah menjalin kerjasama sebelumnya dengan si pengorder fiktif? Saf mengatakan, tidak perlu jalin kerjasama.

Sebab, sudah ada daerah-daerah tertentu yang menjadi tempat pengorder fiktip. Seperti di kawasan Enggal, Telukbetung Barat, dan banyak lagi.

"Kita cukup muter-muter aja di daerah-daerah itu. Nanti ketika ada order yang masuk ke kita, kita kan telepon dia. Kita tanya, "nembak ya, Bro". Kalau dia jawab "iya", kita datangi dia dan kasih dia uang Rp 5.000 ribu. Terus kita jalanin ordernya itu, namun si penumpang gak ikut," jelasnya.

Baca: Lokasi di Bandar Lampung yang Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Order Fiktif Taksi dan Ojek Online

Kejar Bonus

Cerita lain datang dari Feldi, bukan nama sebenarnya. Pengemudi taksi online lainnya menuturkan, order fiktif itu dikenal dengan istilah "nembak".

Itu dilakukan dengan bekerjasama dengan orang yang memiliki akun layanan taksi online.

"Kita minta tolong orang yang kenal, teman atau saudara, atau sesama driver yang punya akun. Kemudian penumpang itu buka aplikasi dan order ke kita. Posisi kita dengan dia jangan terlalu jauh, biar order bisa masuk ke kita," jelasnya.

Setelah order diterima, kata dia, driver kemudian menjalankan mobil sesuai tujuan yang dipesan dalam aplikasi. Namun penumpang tidak ikut.

"Kalau kita dapat tembakan penumpang gak ikut, kadang kami jalaninnya gak pakai mobil, tapi pakai motor. Yang penting aplikasi jalan sesuai tujuan, biasanya jarak gak jauh-jauh dengan tarif sekitar Rp 15 ribu," ujar dia.

Dia mengatakan, sebagian driver melakukan tindakan tersebut disebabkan iming-iming bonus, karena jika mengandalkan tarif penumpang tidak sebanding biaya operasional.

"Kita ngejar bonusnya. Karena kalau dapat 15 poin kita sudah tutup poin, bonusnya Rp 180 ribu, artinya sehari dapat 15 kali orderan, tapi kan sulit. Sehari dapat 6-7 penumpang saja lumayan, makanya banyak ngakalin order fiktif gini. Tapi ini gak semua, banyak driver yang kerja bener kok," ungkap dia.

Sama seperti Saf, Feldi mengatakan, pundi-pundi uang juga bisa didapat dari reward yang ditembakkan penumpang.

Namun untuk menerima orderan program reward ini, hanya dibatasi tujuh kali orderan. Itupun harus diselingi orderan non-reward atau cash. Karena jika tidak, maka acun driver bisa di- suspend atau diblokir.

Dia menambahkan, penghasilan total driver online baik insentif maupun program reward maksimal Rp 320 ribu dalam satu hari untuk satu akun.

Namun biasanya driver memiliki lebih dari satu akun, sehingga penghasilan mereka bisa berkali-kali lipat, tergantng berapa akun yang dimiliki.

"Kadang driver itu akunnya gak satu bisa dua lebih, makanya penghasilannnya bisa banyak. Kadang akun driver online yang sudah tidak dipakai banyak yang nyari, harga pasarannya minimal Rp 500 ribu. Kalau pendapatan saya gak tentu Rp 500 ribu-Rp 700 ribu itu juga gak bersih, karena ada potongan dari aplikasi," kata Feldi yang punya tiga akun aplikasi transportasi berbasis online.

Sementara Chandra, bukan nama sebenarnya, mengaku biasanya mereka melakukan kegiatan order fitktif itu pada malam hari, ketika real order sepi.

"Biasanya mulai jam 8-11 malam itu ngejar poin. Kalau diatas jam 12 malam itu untuk ngejar reward," jelasnya.

Chandra mengungkapkan, beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat melakukan transaksi order fikti cukup banyak. Seperti di daerah Gedongmeneng, Kedaton, sampai Pahoman.

Baca: Terbongkar Cara Lakukan Order Fiktif, Driver Ojek Online dan Penumpang Dapat Jutaan Rupiah Sehari

Jual Beli Aku 'Nganggur'

Praktik order fiktif oknum driver transportasi online untuk mengejar insentif dan reward guna meraup keuntungan, diwarnai persaingan keras jual beli akun "nganggur".

Bahkan, akun eks driver taksi online saat ini dihargai sampai Rp 2 juta.

Di dalam praktik order fiktif transportasi online, driver nakal butuh banyak akun untuk melipatgandakan keuntungan. Di sisi lain, perusahaan aplikator tak lagi menerima mitra atau driver baru.

Karena itulah, untuk memuluskan praktik order fiktif maka driver nakal berebut akun "nganggur".

Mereka mencari driver yang tidak aktif lagi bekerja namun masih memiliki akun yang terdaftar di perusahaan aplikator.

Sejumlah driver di Lampung mengakui praktik jual beli akun cukup banyak. Namun, seiring waktu proses untuk mendapatkan akun tersebut cukup sulit. Saat ini, akun eks driver taksi online dibanderol sampai Rp 2 juta.

"Susah-susah mudah (cari akun eks driver), karena lebih banyak yang nyari daripada yang jual. Kalau pasaran sekarang Rp 1 juta sampai Rp 2 juta untuk mobil," ujar DK, seorang driver taksi online, Kamis (27/9/2018).

Menurut Dika, jual beli akun di kalangan driver transportasi online merupakan hal biasa. Harga pasar pun sudah terbentuk sesuai kelengkapan akun dan aksesori.

"Harga itu memang masih bisa nego karena disesuaikan dengan kelengkapan. Misalnya, datanya lengkap, ada gak saldo di dompet kreditnya. Kalau motor ada jaket sama helm, jadi di situ negonya," beber DK.

Menurut dia, penjual akun biasanya driver yang membeli mobil secara kredit, atau orang yang menyambi sebagai driver online.

"Mereka yang jual itu rata-rata mobilnya kredit. Karena insentifnya sekarang kecil, dan di sisi lain cicilan mobil tetap, ya mau gak mau dia cari pekerjaan lain. Atau bisa juga mobilnya ditarik karena cicilan tak terbayar. Tapi, ada juga memang gak niat lagi jadi driver. Dia dulu mau jadi driver online karena insentifnya gede. Sekarang kan insentifnya kecil," jelasnya.

Baca: Raup Jutaan Rupiah dari Aksi Tipu-tipu Order Fiktif Taksi dan Ojek Online

Mei, driver taksi online lainnya, mengamini para oknum berburu akun eks driver untuk mengejar insentif dan reward.

Menurut dia, banyak driver yang punya dua sampai tiga akun saat ini. Namun, Mei menyebut ada juga yang benar-benar serius untuk bekerja sebagai driver.

"Macam-macam motifnya. Ada untuk main banyak akun ngejar insentif dan reward seperti yang marak saat ini. Karena kalau lagi ada program reward gini untungnya bisa dua kali lipat," jelas Mei.

"Tapi ada juga yang serius mau bekerja sebagai driver online," imbuhnya.

Pembeli yang serius, sambung Mei, biasanya meminta perubahan data dan jenis kendaraannya.

Ini penting karena jika data driver lama tidak diubah maka identitas, foto, dan jenis kendaraan yang terdaftar akan berbeda.

Disinggung terkait transaksi order fikit saat ini, Mei mengakui masih ramai. Meskipun sempat berkurang pada Rabu (26/9) pagi sampai petang.

"Kemarin (Rabu) agak sepi, tapi malamnya ramai lagi. Sekarang masih ramai juga, apalagi kalau kita lewat jalur dua Korpri dan Pahoman SMPN 4, akun kita bisa banyak tembakan," ujar Mei.

Baca: Digoyang Kabar Order Fiktif Taksi dan Ojek Online di Bandar Lampung, Gojek Angkat Bicara

Oraski-Gaspool Harap Driver Sportif

Sementara itu, dua organisasi besar transportasi online di Lampung angkat bicara atas perilaku driver nakal yang terlibat order fiktif demi mendapatkan bonus dan reward.

Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) dan Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (Gaspool) menyayangkan tindakan oknum driver tersebut.

Ketua DPD Oraski Lampung, Asep Hermanto, menegaskan, tindakan curang tersebut hanya dilakukan segelintir driver. Sebagai perbandingan, Asep menyebut, dari 10 driver hanya dua yang bertindak curang.

Kendati demikian, ia mengakui tindakan oknum driver tersebut sudah cukup untuk mencederai komunitas driver online.

"Kecurangan itu ulah oknum saja, tapi memang dampaknya bisa luas. Karena ini bisa mempengaruhi kebijakan perusahaan transportasi, khusnya Grab dan Go-jek," kata Asep, Rabu (26/9/2018).

Oknum driver online, baik untuk motor maupun mobil, di Bandar Lampung diduga bekerjasama dengan penumpang melakukan order fiktif. Lewat aksi curang ini, oknum driver meraup "bonus", mulai Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah.

Modusnya, oknum driver menerima order dari rekannya. Sang driver berputar-putar di jalanan seolah mengantarkan penumpang. Padahal, tidak ada penumpangnya.

Sang driver pun akhirnya mendulang poin, sehingga mendapat insentif yang telah ditentukan. Untuk pihak pengorder fiktif, oknum driver memberi tip Rp 5.000.

Asep menuturkan, aksi curang driver bisa mengganggu upaya organisasi untuk melakukan perlindungan. Misalnya, upaya membuka akun seorang driver yang disanksi atau diblokir oleh perusahaan.

"Kalau begini organisasi tidak bisa maksimal memperjuangan hak-hak dan melindungi driver," jelasnya

Asep berharap seluruh driver mengedepankan sportifitas dalam bekerja. Upaya Oraski untuk memperjuangan hak-hak driver akan berbuah manis jika didukung dengan tindakan fair dari para driver.

Baca: Dituding Curang, Begini Jawaban Perwakilan Driver Ojek Online di Lampung

Senada, Ketua Gaspool Lampung, Miftahul Huda, mengatakan, untuk jangka panjang driver curang berpotensi merugikan para driver yang bekerja jujur.

Karena, kecurangan oknum driver ini melibatkan konsumen sebagai pengorder fiktif. Sistemnya, pengorder fiktif melakukan pemesanan dengan harapan "menyangkut" kepada sang oknum driver. Jika pesanan "menyangkut" kepada driver yang jujur, maka pengorder fiktif akan langsung membatalkan pesanan.

"Misal tembak (pesan) di-cancel, tembak di-cancel, kan dampaknya menurunkan performa driver yang benar-benar narik itu. Kalau performanya kecil sekali kan bonus tidak keluar," kata Miftahul.

Mirisnya lagi, para oknum driver tersebut sering juga menolak orderan konsumen yang benar- benar butuh pelayanan transportasi online. Kondisi ini bisa membuat konsumen kesal sehingga berpaling ke perusahaan transportasi lainnya. "Kita tahu di sini kan ada dua pesaing besar," tuturnya.

Miftahul berharap perilaku order fiktif diakhiri karena merugikan semua pihak, baik komunitas maupun perusahaan aplikasi.

Baca: Modus Ojek Online Dulang Poin Tanpa Harus Cari Penumpang

Tindak Tegas

Fenomena order fiktif ini rupanya sudah lama dipantai oleh dua perusahaan aplikator, Go-Jek dan Grab. Dan, mereka sudah mendeteksi tindakan curang tersebut serta menindak banyak mitra.

VP Corporate Communications Gojek Pusat Michael Reza menjelaskan, tindakan curang seperti order fiktif atau ofik adalah masalah serius yang merugikan mitra pengemudi yang telah bekerja keras dan jujur.

"Teknologi kami terus mendeteksi akar permasalahan ofik dan kami terus memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti melakukan tindakan ofik," tegasnya, Selasa (25/9).

Hingga Juni 2018, pihaknya telah memberikan sanksi kepada ratusan ribu pelaku order fiktif, baik pengemudi maupun customer.

"Sebagai platform penyedia multi-layanan terbesar di Indonesia, kami akan terus berupaya menyempurnakan sistem kami, serta terus bekerja sama dengan pihak yang berwenang agar mitra kami dapat nyaman dalam bekerja dan pelanggan mendapatkan layanan terbaik," tuturnya.

Menurutnya, sistem saat ini sudah lebih baik dalam mengidentifikasi dan menangani ofik, dimana 90% ofik sudah berhasil dihentikan sebelum sampai ke aplikasi mitra pengemudi GoJek.

"Sistem kami mendeteksi bahwa lebih dari 80% sebaran ofik terkonsentrasi di area-area dan jam tertentu, sehingga kami mencurigai bahwa aksi ofik ini sengaja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang memiliki misi hanya untuk membawa order fiktif ke platform Go-Jek," paparnya.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, kepada Kompas.com pada awal 2018 mengatakan, pihaknya kini bisa mendeteksi mitra ojek dan taksi online yang curang.

"Soal 'tuyul' (order fiktif), untuk teknis mendeteksinya kami enggak bisa share secara detail, kan, bagian dari penyelidikan kami bersama polisi, tetapi memang sistem kami sekarang sudah bisa mengidentifikasi jika mitra itu memainkan atau mencurangi," ujarnya.

Menurut dia, Grab memiliki aplikasi khusus yang dapat mendeteksi otomatis para mitra yang melakukan order fiktif. "Ada tim khusus untuk mendeteksi, itu enggak manual kami lihat satu per satu, enggak, itu otomatis," katanya. (rri/eka)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved