12 Siswi SMP Satu Sekolah di Lampung Hamil, Pernikahan Bukan Solusi. Apa yang Harus Dilakukan?

12 Siswi SMP Satu Sekolah di Lampung Hamil, Pernikahan Bukan Solusi. Apa yang Harus Dilakukan?

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
tribun jabar
Hamil di luar nikah (ilustrasi) 

Jadi bukan hanya fokus pada proses kejadian tindakan asusila.

Tapi edukasi bagaimana pencegahan agar kejadian tidak  berulang. 

"Edukasi ke sekolah juga harus hati-hati. Kami melalui program konseling masalah kespro bukan hanya memberikan buku, tapi mengajari guru bagaimana cara mentransfer isi  buku itu kepada siswanya," jelas Hafsah. 

Program ini sudah berjalan sejak Agustus lalu di tiga sekolah di Bandar Lampung, yakni di SMPN 13, SMPN 22, dan SMPN 25.

Pencegahan di luar sekolah sendiri tengah bekerja sama dengan pelayanan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM).

"Ini untuk meng-cover edukasi teman-teman di luar sekolah. Kita juga mengedukasi teman-teman komunitas yang fokus pada masalah ini," ujarnya.(*)

Siswi SMA dihamili tetangganya

Hati siapa yang tak perih mengetahui putri semata wayang menjadi korban kekerasan seksual, bahkan hingga hamil.

Korban yang masih anak di bawah umur ini digagahi tetangganya di bawah ancaman senjata tajam.

AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual.

DR, ayah AZ, harus menelan pil pahit saat mengetahui anak semata wayangnya sudah hamil lima bulan.

Dengan mengenakan jilbab biru, Minggu, 30 September 2018, siswi kelas 1 SMA ini menceritakan kisah pilu yang dialaminya.

AZ mengaku dua kali dicabuli oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.

Terakhir, AZ dipaksa melayani nafsu bejat pelaku pada tiga bulan lalu di rumah neneknya.

Di bawah ancaman senjata tajam, AZ tak bisa berbuat banyak.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved