Tribun Bandar Lampung

Bantu Korban Pecandu Narkoba, Dianang Dirikan House of Serenity

Berawal dari pecandu narkoba dan memilih untuk berhenti, Dianang Iswardana (47) mendirikan Rumah Rehabilitasi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Dianang Iswardana (47) 

Masih kata Dianang, pada momen kebersamaan ini para pecandu narkotika juga diajak berbagi pengalaman sekaligus curhat tentang masalah yang dihadapi.

"Rehabilitasi dilakukan selama tiga bulan, dan setiap angkatan 10 orang," tuturnya.

Adapun kata Dianang, terapi yang diterapkan ditempat rehabilitas berberbeda denga tempat rehabilitasi lainnya.

"Kami terapkan terapi dengan berpijak pada program 4 pilar, yakni Cognitif Behavior terapi, Main Fullnes, 12 langkah dan peningkatan kesehatan serta kebugaran," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved