Tribun Bandar Lampung
Sudah Babak Belur Dikeroyok 20 Pemuda, Senpi Dirampas, Polisi Ini Malah Diberi Sanksi
Masa seorang polisi senjata api bisa dirampok. Bagaimana ceritanya. Yang jelas kami proses.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib yang dialami Bripda RK.
Anggota Polres Metro ini dikeroyok hingga senjata apinya dirampas oleh gerombolan pemuda.
Namun, ternyata Bripda RK mendapat sanksi dari Bidang Propam Polda Lampung.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna mengatakan, saat ini Bripda RK diberi sanksi khusus lantaran dinilai lalai sehingga senjata apinya bisa dirampas oleh warga sipil.
“Masa seorang polisi senjata api bisa dirampok. Bagaimana ceritanya. Yang jelas kami proses,” ungkap Hendra, Senin, 1 Oktober 2018.
Menurut Hendra, saat ini saksi yang diberikan kepada Bripda RK adalah pembinaan khusus (binsus).
“Saat ini kami binsus dan tengah kami periksa. Kalau pidana, ya pidana ditangani Polresta (Bandar Lampung),” tandasnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku pengeroyokan, yakni RA, AK, dan IDR. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran, yakni AJ dan RC.
Baca: Ribut Masalah Perempuan Berujung Pengeroyokan, Polisi di Lampung Ini Digebuki Puluhan Pemuda
Sedangkan seorang wanita berinisial SA tidak turut diamankan.
“Ketiganya sudah kami tahan. Kemudian senjata kami amankan dan kami sita kembali. Kemudian anggota masih melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Terkait motif asmara yang melatarbelakangi masalah ini, Murbani tidak membantahnya.
“Jadi ada permasalahan awal lebih dulu. (Wanita) Jadi salah satu dugaan motif. Tapi, masih kami kembangkan dan dalami ke dugaan lain,” tandasnya.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto selaku pemimpin tim gabungan mengatakan, RA, AK, dan IDR ditangkap di tempat terpisah.
“Kalau RA dan AK kami amankan di rumah berbeda. Tetapi, masih satu lingkungan. Palapa belakang UBL. Kalau IDR diamankan di kosan SA yang ada di (Jalan) Khairil Anwar. Saat ini kami melakukan pengejaran terhadap AJ dan RC,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, berusaha melerai perkelahian, seorang anggota polisi malah dikeroyok gerombolan pemuda.
Baca: Kronologi Polisi di Lampung Dikeroyok Sekelompok Pemuda Saat Lerai Perkelahian
Belakangan diketahui polisi tersebut adalah anggota Polres Metro Bripda RK.
Peristiwa terjadi pada Minggu, 30 September 2018 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Cendana, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, tepatnya di depan SMA Xaverius 2 Bandar Lampung.
Suhardi (47), saksi mata, membenarkan terjadi keributan di lokasi tersebut.
"Saya gak tahu peristiwa pertama bagaimana. Tapi, saya dengar ribut-ribut di depan sekolah sekitar jam tiga," tutur Suhardi.
Suhardi kala itu sedang berada di lantai tiga sekolah.
Ia hanya bisa melihat keributan tersebut dari atas.
"Saya awalnya belum tahu kalau yang dipukulin itu adalah anggota polisi. Saya baru tahu pas pagi. Setelah korban laporan dan ada yang meminta saya menjadi saksi," tuturnya.
Suhardi mengatakan, anggota polisi tersebut dikeroyok sekitar 20 orang.
"Banyak, kira-kira 20 orang. Ada yang bawa mobil, motor. Saya hanya lihat. Gak berani melerai. Daripada saya turun malah jadi bulan-bulanan," katanya.
Suhardi menuturkan, aksi pengeroyokan berlangsung sekitar enam menit saja.
"Kayaknya enam menit saya lihat jam tiga. Kelar itu jam tiga lebih enam menit. Polisi yang dipukulin itu berdiri sendiri dan pergi menggunakan mobilnya. Kalau gak salah (Nissan Grand) Livina," tandasnya. (*)