Mantan Kadis PUPR Subandri Meninggal
Kanwil Ditjenpas Lampung Dalami Penyebab Kematian Eks Kadis PUPR Lamtim
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, mendalami penyebab meninggalnya mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, mendalami penyebab meninggalnya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, Subandri Bachri.
Subandri merupakan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan gerbang rumah dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung.
Ia menghembuskan napas terakhir setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Airan Raya, Jati Agung.
Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menuturkan Subandri meninggal karena sakit.
"Iya benar, saya dapat laporan ada salah satu tahanan kejaksaan atas nama Subandri Bachri meninggal karena sakit," ujar Jalu, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, saat ini tim medis masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Subandri.
"Persisnya (penyebab kematian) kami sedang minta dari tim medis. Nanti kami kabarkan," Tambahnya.
Jalu menuturkan, jenazah Subandri kini telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Airan Raya, Way Hui, Lampung Selatan, untuk dimakamkan di kampung halamannya di Lampung Utara.
"Kalau laporan yang kami terima sudah diserahterimakan kepada keluarga dan serah terimanya di rumah sakit," tutup Jalu.
Subandri Bachri ditetapkan sebagai tersangka Dan ditahan oleh Kejati Lampung sejak Senin (16/6/2025) malam.
Ia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 6.886.970.921, dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 3,8 miliar.
Sebelum meninggal, Subandri masih berstatus sebagai tahanan Kejati Lampung dan belum menjalani proses persidangan.
Ia disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam perkara yang juga menjerat mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 17 April 2025.
( Tribunampung.co.id / Hurri Agusto )
Kejati Belasungkawa Eks Kadis PUPR Lamtim Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Subandri Bachri Sempat Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Lampung Timur Subandri Sempat Dilarikan ke RS Airan Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Breaking News Eks Kadis PUPR Lampung Timur Subandri Dikabarkan Meninggal di Sel Tahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.