Mantan Kadis PUPR Subandri Meninggal

Pertanggungjawaban Pidana Eks Kadis PUPR Lamtim Telah Gugur

pertanggungjawaban pidana terhadap Subandri Bachri, eks Kadis PUPR Lampung Timur, gugur karena yang bersangkutan meninggal dunia.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
tribunlampung/bayu saputra
PRAKTISI HUKUM - Praktisi hukum Lampung, Bey Sujarwo saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Praktisi hukum Lampung, Bey Sujarwo menyatakan, pertanggungjawaban pidana terhadap Subandri Bachri, mantan Kadis PUPR Lampung Timur, telah gugur karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Kendati demikian, Bey menegaskan dugaan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan sendiri, dan meminta kejaksaan untuk tetap mengusut pihak lain yang diduga terlibat.

“Korupsi adalah tindak pidana yang hampir selalu dilakukan bersama-sama. 

Kejaksaan harus tetap lanjut ungkap kasusnya,” ujar Bey Sujarwo, Rabu (10/9/2025).

Subandri Bachri meninggal dunia saat berstatus tersangka dan belum sempat diadili.

Sesuai asas hukum, seseorang belum dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Bey juga menyoroti kemungkinan penyebab kematian Subandri yang diduga terkait konsumsi obat atau zat tertentu, dan berharap ada klarifikasi jelas, apakah itu dilakukan secara sengaja, tidak sengaja, atau karena paksaan.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, mendalami penyebab meninggalnya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, Subandri Bachri.

Subandri merupakan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan gerbang rumah dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung.

Ia menghembuskan napas terakhir setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Airan Raya, Jati Agung.

Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menuturkan Subandri meninggal karena sakit.

"Iya benar, saya dapat laporan ada salah satu tahanan kejaksaan atas nama Subandri Bachri meninggal karena sakit," ujar Jalu, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan, saat ini tim medis masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Subandri.

"Persisnya (penyebab kematian) kami sedang minta dari tim medis. Nanti kami kabarkan," Tambahnya.

Jalu menuturkan, jenazah Subandri kini telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Airan Raya, Way Hui, Lampung Selatan, untuk dimakamkan di kampung halamannya di Lampung Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved