Mantan Kadis PUPR Subandri Meninggal
Pertanggungjawaban Pidana Eks Kadis PUPR Lamtim Telah Gugur
pertanggungjawaban pidana terhadap Subandri Bachri, eks Kadis PUPR Lampung Timur, gugur karena yang bersangkutan meninggal dunia.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
tribunlampung/bayu saputra
PRAKTISI HUKUM - Praktisi hukum Lampung, Bey Sujarwo saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2025).
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Lampung pada Senin (16/6/2025) malam.
Ia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 6.886.970.921, dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 3,8 miliar.
Sebelum meninggal, Subandri masih berstatus sebagai tahanan Kejati Lampung dan belum menjalani proses persidangan.
Ia disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam perkara yang juga menjerat mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 17 April 2025.
Tags
TribunBreakingNews
Berita Lampung
Kadis PUPR
Lampung Timur
meninggal dunia
Multiangle
Tribunlampung.co.id
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Mantan Kadis PUPR Subandri Meninggal
Pertanggungjawaban Pidana Mantan Kadis PUPR Lamtim Subandri Bachri Sudah Putus |
![]() |
---|
Kanwil Ditjenpas Lampung Dalami Penyebab Kematian Eks Kadis PUPR Lamtim |
![]() |
---|
Kejati Belasungkawa Eks Kadis PUPR Lamtim Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Subandri Bachri Sempat Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Lampung Timur Subandri Sempat Dilarikan ke RS Airan Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.