Tribun Bandar Lampung
Banyaknya Siswi Hamil Bikin Para Orangtua Cemas dan Batasi Penggunaan Ponsel
Bahkan, mereka kerap mempertanyakan sikap orangtua saat dilarang melakukan sesuatu.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Banyaknya temuan anak usia sekolah bergaul bebas hingga hamil di luar nikah menimbulkan kecemasan pada para orangtua. Terutama yang memiliki anak usia dalam masa pubertas.
Yulianis, warga Rajabasa, Bandar Lampung, mengakui perilaku anak saat ini cenderung berani saat merasa dirinya benar.
Bahkan, mereka kerap mempertanyakan sikap orangtua saat dilarang melakukan sesuatu.
"Anak saya laki-laki masih kelas 1 SMP sudah minta dibelikan (ponsel) Android. Katanya temen-temennya sudah punya semua. Saya larang malah ngambek," tutur ibu dua anak ini, Selasa, 2 Oktober 2018.
Akhirnya dia membuat kesepakatan. Si anak bahwa dibelikan ponsel tetapi tidak boleh dibawa ke sekolah.
Baca: PKBI Lampung: Siswi Hamil Bukan Lantas Dinikahkan
"Kebetulan di sekolah juga dilarang bawa HP. Tapi, temennya ada juga yang kucing-kucingan tetap membawa. Nah, saya larang anak saya," bebernya.
Waktu anak bermain ponsel juga dibatasi. Ia juga mengawasi konten yang dilihat.
Termasuk interaksinya dengan teman lawan jenis dan penggunaan media sosial.
Karena terkadang punya dampak buruk juga ketika berkenalan dengan orang hanya melalui medsos atau masih usia pubertas sudah berpacaran.
"Jadi kalau sudah jam 10 malam ponsel dimatikan. Tapi saat jam belajar kadang memang butuh ponsel untuk browsing atau nanya sama temennya. Jadi ya kita biarkan sambil diawasi, terutama interaksi sama temen perempuan," terangnya.
Menurutnya, kejadian siswi hamil terkadang karena ulah pacar yang merupakan teman sekolahnya juga.
Bukan hanya perbuatan orang dewasa. Sehingga dia begitu me-warning anaknya agar bersikap hati-hati dan tidak bergaul bebas.
"Boleh berteman sama siapa saja. Tapi, saya belum mengizinkan kalau berpacaran," ujar Yulianis.
Hal serupa diungkapkan Maryam, warga Natar, Lampung Selatan.
Anak perempuannya masih duduk di bangku kelas 2 SMP tetapi sudah memiliki ponsel. Namun penggunaannya tetap dalam pengawasan.
"Ya karena sudah zamannya ya anak maen game di HP. Tapi pas sekolah memang HP tidak pernah dibawa. Selalu ada sama saya," ungkapnya.
Anak hanya membawa gawai ke sekolah saat jam santai seperti usai ulangan semester atau saat pembagian rapor.
"Kalau terlalu dikekang nanti gaptek. Intinya tetap diawasi agar tidak mengakses konten yang tidak diinginkan," ujarnya.
Selain itu, terusnya, anak diberikan pemahaman mengenai batasan bergaul dengan teman lawan jenis.
"Prihatin ya tahu berita ada anak masih SMP hamil. Di TV juga banyak anak jadi korban asusila. Jadi sambil nonton anak diberi tahu dampak buruk jika terlalu percaya sama orang lain atau bergaul terlalu jauh. Anak selalu diingatkan dan diawasi," katanya.
Baca: VIDEO - 12 Siswi di Satu Sekolah di Lampung Hamil
12 Siswi Satu Sekolah Hamil
Satu sekolah ditemukan 12 siswinya dalam kondisi hamil. Temuan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Lampung mencengangkan.
Pergaulan bebas riskan terjadi terutama di lingkungan kampus, sekolah maupun kosan. Tak jarang kondisi ini menyebababkan kerugian, terutama yang masih mengenyam pendidikan.
Direktur PKBI Lampung Dwi Hafsah Handayani mengatakan, dirinya pernah melakukan survei ke apotek di sekitaran kampus dan kosan.
Dari hasil surveinya ditemukan, ternyata barang yang paling laris dibeli di apotek adalah kondom dan testpack (alat tes kehamilan).
"Dalam satu bulan ada 100 kondom terjual. Ini kan sangat memprihatinkan," kata Hafsah.
Bahkan diakuinya, ada kejadian di satu sekolah menengah pertama di Lampung, sebanyak 12 anak didiknya hamil.
Dan itu merata terjadi di kelas VII, XIII dan IX.
"Sekolah bilang bersih, tapi dicek di guru BK, ternyata ada muridnya yang hamil," kata dia.
"Siswi SMP ada 12 yang hamil di satu sekolah. Itu ada di salah satu kabupaten di Lampung," beber Hafsah.
Baca: Satu Sekolah Ada 12 Siswi SMP Hamil, Temuan Lain PKBI Lampung Mencengangkan
Siswi SMA Dihamili
Hati siapa yang tak perih mengetahui putri semata wayang menjadi korban kekerasan seksual, bahkan hingga hamil.
Korban yang masih anak di bawah umur ini digagahi tetangganya di bawah ancaman senjata tajam.
AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual.
DR, ayah AZ, harus menelan pil pahit saat mengetahui anak semata wayangnya sudah hamil lima bulan.
Dengan mengenakan jilbab biru, Minggu, 30 September 2018, siswi kelas 1 SMA ini menceritakan kisah pilu yang dialaminya.
AZ mengaku dua kali dicabuli oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.
Terakhir, AZ dipaksa melayani nafsu bejat pelaku pada tiga bulan lalu di rumah neneknya.
Di bawah ancaman senjata tajam, AZ tak bisa berbuat banyak.
AZ tak melaporkan perbuatan pelaku kepada keluarganya karena takut.
“Saya takut. Saya hanya bisa diam dan tak sanggup menceritakannya ke keluarga,” beber AZ saat diwawancarai di kediamannya.
DR, ayah korban, mengaku baru mengetahui kejadian yang dialami anaknya beberapa hari lalu.
Ia tidak menyangka anaknya menjadi korban kelakuan bejat tetangganya.
Perbuatan tersebut terbongkar saat ada perubahan pada perilaku korban. Misalnya, korban sering muntah-muntah.
Ketika ditanya, AZ hanya mengaku sedang sakit.
Namun, DR tak percaya begitu saja.
Korban pun dibawa ke seorang bidan.
”Saya ajak dia ke pasar malam. Setelah itu kami periksakan dia ke bidan, dan ternyata positif hamil,” jelas DR.
Mengetahui anaknya hamil, DR langsung shock.
”Kami sekeluarga shock berat,” tambahnya.
Apalagi setelah tahu bahwa pelakunya adalah tetangga sendiri.
Pihak keluarga pun melaporkan kasus ke polisi.
Laporannya bernomor LP/1077/B-1/IX/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.
Baca: 12 Siswi SMP di Satu Sekolah Hamil, PKBI: 20 Persen Pelanggan PSK adalah Pelajar SMA
Kawal Kasus
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Pendidikan Lampung Utara akan mengawal kasus pencabulan yang dialami siswi SMA di Kotabumi.
AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.
Akibatnya, AZ saat ini mengandung lima bulan.
Ketua LPAI Lampung Utara Suwandi menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini ke ranah hukum hingga selesai.
"Kedatangan kami memastikan keadaan korban,” kata Suwandi, Minggu, 30 September 2018.
"Kami siap untuk membantu memfasilitasinya untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak di bawah umurSuwandi turut prihatin atas musibah yang menimpa korban," kata dia.
LPA dan Disdikbud akan berupaya semaksimal mungkin agar korban tetap mendapatkan pendidikan.
“Saya punya kewajiban bagaimana caranya anak itu tetap sekolah hingga ujian. Karena itu haknya,” ucap Suwandi yang juga menjabat kepala Disdikbud Lampura ini.
Langkah awal yang akan diambil, lanjut Suwandi, pihaknya akan mengawal kasus tersebut di Mapolres Lampura.
Kemudian, akan mengambil langkah-langkah untuk membantu korban.
“Kita akan mengawal kasus ini sampai di pengadilan agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video