Bandit Makin Brutal, Polisi dan Caleg di Lampung Jadi Korban Kekerasan

Kasus kekerasan terhadap pejabat dan polisi, dalam sepekan terakhir mewarnai aksi kriminal di Lampung.Polisi dan caleg jadi korban.

Editor: Safruddin
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Anggota Polresta Bandar Lampung lakukan olah TKP,penganiayaan Bripda RK Minggu (29/9/2018) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus kekerasan terhadap pejabat dan polisi, dalam sepekan terakhir mewarnai aksi kriminal di Lampung.

Para pelaku bertindak brutal hingga merenggut korban jiwa.

Setidaknya tiga orang baik dari kalangan pejabat dan polisi mengalami luka-luka terkait aksi kekerasan para bandit.

Bahkan, satu orang meninggal dunia karena melawan empat bandit jalanan.

Mantan anggota DPRD Mesuji, Riki Nelson (48), meninggal dunia karena ditusuk segerombolan orang.

Baca: Pelamar CPNS Tak Perlu Buru-buru, BKN Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS 2018

Riki yang kembali maju menjadi calon anggota legislatif ini tewas di Jl Dr Satio di Jalan Dr Setia Budi, Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Senin (1/10).

Pada hari yang sama, Kapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah, Iptu Setio Budi Howo mengalami luka robek di bagian tangannya setelah bergumul dengan pencuri sapi.

Sedangkan pada Minggu (30/9) dini hari lalu, giliran ajudan Kapolres Metro, Bripda M Rizky, yang dikeroyok sejumlah orang di depan SMA Xaverius Pahoman, Bandar Lampung.

Peristiwa penusukan terhadap Riki Nelson terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Legislator Mesuji periode 2009-2014 tersebut, sempat memergoki beberapa orang yang hendak membongkar gerai Thai Tea miliknya.

Nahas, ia justru ditusuk hingga tewas oleh gerombolan tersebut.

Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, memastikan sudah membentuk tim untuk memburu para pelaku. Petugas juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan bukti di lapangan," kata Murbani, Selasa (2/10).

Terkait pelaku dan motif penusukan, Murbani belum bisa membeberkan secara rinci.

Yunita Wati (40), kakak ipar Riki, menuturkan, korban mengetahui aksi pembongkaran gerai Thai Tea itu dari anaknya.

"Kejadiannya sekitar jam 8 malam. Sebelumnya, keponakan saya (anak Riki) yang pulang dari main, lihat beberapa orang mau bongkar gerobak Thai Tea," tutur Yunita, Selasa.

Hal itu kemudian dilaporkan kepada Riki. Mendapat laporan tersebut, Riki bersama anaknya langsung menuju lokasi. Riki pun memergoki sekitar empat orang yang hendak membongkar gerai usahanya.

Baca: Anak SMA Marak Gunakan Jasa PSK, Temuan PKBI Lampung Mencengangkan

"Sampai di lokasi, almarhum (Riki) negur orang-orang itu. Dia sempat mengamankan salah satu dari gerombolan itu," kata Yunita.

Riki, lanjut Yunita, kemudian menyuruh anaknya meminta bantuan kepada petugas keamanan setempat.

"Saat kembali (dari meminta bantuan), keponakan saya kaget, adik saya (Riki) sudah tergeletak dan berdarah. Gerombolan orang yang mau bongkar gerobak itu sudah hilang," jelasnya.

Ketua RT 1, Lingkungan II, Negeri Olok Gading, Slamet Oktarianto, membenarkan kejadian tersebut. "Iya. (Lokasi penusukan) di depan kios Thai Tea, depan pintu masuk perumahan. Kan di depan itu tanah kosong," ujarnya, Selasa.

Slamet tidak mengetahui persis bagaimana kejadiannya.

Menurutnya, tidak ada saksi saat peristiwa. Selain itu, keadaan di lokasi sedang sepi.

"Lokasi itu memang sepi. Saksi juga tidak ada. Dan, kebetulan (gerai Thai Tea) dalam kondisi tutup," katanya.

Penelusuran Tribun, korban meninggal dunia dengan luka tusuk di perut bagian kanan bawah. Kemudian, luka bacok di pergelangan tangan kanan serta luka robek di pelipis kanan.

Kapolsek vs Maling

Sementara itu, Kapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah, Iptu Setio Budi Howo, juga mengalami luka karena bergelut melawan pencuri sapi, Komarudin.

Luka tersebut didapat saat Setio memimpin operasi penangkapan di Kampung Ono Harjo, Seputih Mataram, Lamteng.

Baca: Banyaknya Siswi Hamil Bikin Para Orangtua Cemas dan Batasi Penggunaan Ponsel

Operasi penangkapan awalnya berjalan mulus.

Komarudin berhasil diringkus lalu tangannya diborgol. Namun, saat hendak dibawa ke mobil,

Komarudin berontak dan berupaya melarikan diri.

Setio bersama seorang anak buahnya, bergegas mengejar Komarudin.

"Saya langsung kejar dan berhasil saya dekap dari belakang. Dia melawan hingga kami bergumul dan berguling-guling di dalam lubang galian tanah," terangnya.

Akhirnya, Setio mampu membekuk Komarudin. Namun, ia juga mengalami luka di bagian tangan.

"Lengan kiri dan telapak tangan saya robek, kena kayu saat bergumul dengan tersangka," ujar dia.
Senpi Dirampas

Pada Minggu (30/9) dini hari sebelumnya, Bripda RK, ajudan Kapolres Metro, menjadi korban pengeroyokan di daerah Pahoman, Bandar Lampung.

Para pengeroyok bahkan merampas senjata api milik RK.

Kapolresta Murbani Budi Pitono membenarkan terjadinya perngeroyokan terhadap Bripda RK.

Petugas pun sudah menangkap para pelaku pengeroyokan, yakni RA, AK, dan IDR.

"Ketiganya sudah kami tahan, kemudian senjata kami amankan dan sita kembali," kata Murbani, Senin.

Namun, meski menjadi korban pengeroyokan, Bripda RK juga mendapat sanksi karena dianggap lalai.

Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Hendra Supriyatna, mengatakan, Bripda RK diberi sanksi pembinaan khusus (Binsus) lantaran lalai hingga senjata apinya bisa dirampas oleh warga sipil.

Baca: Jadi DPO, Seorang PNS Tak ke Mana-mana dan Bekerja Biasa di Pesawaran Selama Berbulan-bulan

Kata Pengamat

Heni Siswanto, Dosen Fakultas Hukum Unila menjelaskan, melihat fenomena aksi kriminalitas yang mengarah pada status sosial, misalnya anggota dewan, kepolisian, sudah seharusnya menjadi suatu perhatian.

"Tetapi, ibarat memukul nyamuk tidak harus pakai kayu. Cukup dengan tangan, misalnya. Ini yang terpenting," katanya.

Menurutnya, kasus yang menyasar mantan anggota DPRD dan angota kepolisian memang perlu jadi perhatian aparat penegak hukum, meski belum perlu membangun suatu kebijakan tertentu.

Sorotan dalam kasus belakangan ini adalah adanya perubahan perilaku yang tunduk terhadap nilai-nilai yang berkembang di masyrakat.

"Nah, pemicunya yang dicari dan diperbaiki. Kasus-kasus ini juga menunjukkan belum terbangun suasana harmonis di masyarakat," ujarnya.

Karena itulah, aparat penegak hukum harus menunjukkan tindakan tegas dalam penanganan kasus pidananya. Selain itu, membangun suasana harmonis di tengah masyarakat.(Tribun Lampung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved