Tribun Bandar Lampung
Akhirnya, Rektor Unila Kabulkan 4 Tuntutan Mahasiswa
Presiden Mahassiwa Unila M Fauzul Adhim mengatakan, dari enam tuntutan mahasiswa, empat di antaranya dikabulkan oleh rektor.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Upaya mahasiswa Universitas Lampung (Unila) menduduki gedung rektorat berbuah manis, Kamis, 4 Oktober 2018.
Pada akhirnya, Rektor Unila Prof Hasriadi Mat Akin mengabulkan tuntutan mahasiswa.
Presiden Mahassiwa Unila M Fauzul Adhim mengatakan, dari enam tuntutan mahasiswa, empat di antaranya dikabulkan oleh rektor.
Keempatnya adalah menghentikan secara keseluruhan pembungkaman kegiatan mahasiswa dengan mencabut Peraturan Rektor No 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Sanksi kepada Mahasiswa Unila.
Baca: VIDEO - Menginap di Kampus, Mahasiswa Unila Gelar Aksi Malam Hari
Baca: Demo sampai Malam, Seribuan Mahasiswa Unila Minta Kampus Tak Kekang Kebebasan Berorganisasi
Menghentikan rancangan peraturan rektor tentang organisasi kemahasiswaan yang dinilai sebagai kooptasi dan pengebirian pemerintahan mahasiswa.
Mengembalikan kondisi seperti semula dengan menghormati konstitusi KBM Unila.
Menghentikan segala bentuk ancaman terhadap mahasiswa seperti skorsing dan drop out (DO) dalam berekspresi.
Menyampaikan aspirasi dan mengembangkan diri di organisasi kemahasiswaan.
Terakhir, menghentikan segala upaya politisasi kampus Unila dari segala bentuk motif politik praktis yang mencoreng marwah akademisi.
Sedangkan tuntutan kelima yakni mencopot jabatan Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerjasama FT Unila Irza Sukmana serta Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik Masdar Helmi.
Tuntutan keenam yakni mencopot Wakil Rektor III Prof Aom Karomani. (*)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video