Mengaku Polisi dan Minta Video Telanjang, 2 Napi Lapas Kota Agung Memeras Wanita dari Dalam Penjara
Mengaku polisi, dua narapidana (napi) Lapas Kelas IIB Kota Agung, Lampung memeras seorang wanita asal Kalimantan dari dalam penjara.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
"Korban mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama Wahyu Agung Wibowo," jelas Ruli.
Dalam kasus pemerasan tersebut, Chandra tidak beraksi sendirian.
Ia bekerja sama dengan Ilham, rekannya sesama napi.
Untuk keperluan transfer uang hasil pemerasan, tersangka menggunakan rekening kerabat Ilham bernama Wahyu Agung Wibowo (36), warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Baca: Foto Bugil Didapat, Mengaku Polisi Roy Berusaha Memeras Korban
"Setelah ditransfer oleh korban, Ilham dan Wahyu mendapat keuntungan 10 persen," bebernya.
Atas keterlibatannya, Wahyu turut diamankan di rumahnya.
"Total kerugian sekitar Rp 14,8 juta," katanya.
Adapun, barang bukti yang diamankan, yakni satu buku rekening beserta ATM dan tiga unit ponsel.
"Ketiganya sekarang sudah dibawa ke Polda Kalimantan Selatan," ucapnya.
Ketiganya dijerat pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 45B UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Pernah Terjadi
Kasus napi mengaku polisi untuk mendapatkan sejumlah uang dari korbannya, sebelumnya pernah terjadi di Lampung.
Dua warga Bandar Lampung melapor ke Polda Lampung akibat teperdaya jutaan rupiah pada 2013 lalu.
Satu di antara korban berinisial El (36) mengaku kehilangan Rp 33 juta, akibat teperdaya bujuk rayu pelaku melalui telepon.
Baca: Mengaku Polisi, Pria Culik dan Perkosa Gadis 14 Tahun
"Dia mengaku polisi bernama Ali Yusuf, katanya tinggal di Surabaya. Saya kenal sejak 24 Desember (2012). Orangnya, di telepon, sangat baik dan perhatian. Makanya, saya sempat tidak menyangka telah ditipu," ujar El.