Dicabuli sampai Hamil, Gadis 17 tahun Dijadikan Ayah Kandungnya sebagai Pelunas Utang Rp 600 Ribu

Seorang gadis 17 tahun dijadikan ayah kandungnya sebagai pelunas utang Rp 600 ribu.

Tribun Lampung
Petugas Polres Lampung Utara menggiring tiga tersangka pencabulan terhadap gadis berusia 17 tahun. Ketiga tersangka merupakan ayah kandung, paman, dan tetangga korban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Seorang gadis 17 tahun dijadikan ayah kandungnya sebagai pelunas utang Rp 600 ribu.

Ayah korban berinisial DR (41) memiliki utang Rp 600 ribu dengan tetangganya berinisial DM.

Sebagai pelunas utang, DR pun menawarkan putrinya untuk dinikahi DM.

Merasa pernah mendapat tawaran tersebut, DM (50) malah nekat mencabuli gadis itu.

Ternyata, aksi pencabulan terhadap gadis 17 tahun tersebut bukan hanya dilakukan DM.

Ayah kandung gadis tersebut, dan pamannya berinisial MR (41), pernah turut melakukan aksi bejat itu.

Perbuatan ketiga pelaku itu bahkan sampai membuat korban depresi.

Korban pun kini diketahui hamil dua bulan, akibat perlakuan tidak bermoral ketiga pelaku.

"Korban hamil dua bulan dan dalam kondisi trauma berat. Ia masih dalam tahap konseling dengan psikolog," ujar Kapolres Lampung Utara (Lampura), Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, Jumat (5/10/2018).

Baca: Gadis 17 Tahun Alami Depresi Akibat Dicabuli Ayah Kandung, Paman, dan Tetangga Berulang Kali

Polisi telah menangkap ketiga tersangka tersebut.

Awalnya, polisi menangkap DR di Lampung Tengah pada Minggu (30/9/2018).

Lalu, polisi menangkap MR dan DM di rumah masing-masing pada Kamis (4/10/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.

DR mengaku mencabuli anak kandungnya itu sejak bercerai dari istrinya.

Pencabulan dilakukan sejak 2017 hingga September 2018.

DR berdalih melakukan perbuatan tersebut karena khilaf.

"Saya khilaf," ujarnya saat diwawancarai di Mapolres Lampura, Jumat (5/10/2018).

Sementara, MR mencabuli keponakannya itu sebanyak lima kali pada bulan Agustus.

MR melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korban sendirian di rumah.

Dengan menggunakan senjata tajam, MR mengancam akan membunuh korban jika menolak keinginannya.

Baca: Alami Depresi Berat, Gadis Belia Dicabuli Ayah Kandung, Paman, dan Tetangganya hingga Hamil

Sementara, DM mengaku berani mencabuli korban karena DR, ayah korban, pernah menawari korban untuk ia nikahi.

Korban dijadikan ayah kandungnya sebagai pelunas utang Rp 600 ribu.

"DR punya utang sama saya Rp 600 ribu. Lalu, ia menawari saya untuk menikahi anaknya sebagai pelunas utang. Dari situ, saya berani mencabuli korban," papar DM, seraya mengaku sudah lima kali mencabuli Bunga sejak Mei.

Cerita ke Bibi

Kapolres Lampura, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban dan keluarga.

Menurut Eka, korban yang sudah depresi akibat dicabuli ayah kandung, paman, dan seorang tetangga, akhirnya berani menceritakan hal yang dialami ke bibinya.

Mendengar cerita itu, sang bibi tak terima.

Ia lalu menceritakan hal itu ke ibu kandung korban, yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban.

Berdasarkan kesepakatan keluarga, proses hukum ditempuh.

Korban dan keluarganya melapor ke polres.

"Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka," papar Eka. (anung bayuardi)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved