Tribun Tulangbawang
Pemilik Lahan Patok Rp 400 Ribu per Meter, Pemugaran Tugu Garuda Tertunda
Pemkab Tulangbawang menunda rencana pemugaran Tugu Garuda yang berada tepat di depan Terminal Menggala.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Pemkab Tulangbawang menunda rencana pemugaran Tugu Garuda yang berada tepat di depan Terminal Menggala.
Sebab penundaan karena pemilik lahan di sekitar lokasi tugu belum mau melepas tanahnya lantaran belum ada titik temu nilai ganti rugi lahan.
Baca: Bupati Winarti Memberikan Bantuan kepada TPA dan Beberapa Masjid di Kecamatan Menggala
Pemilik tanah di sekitar lokasi mengganjar harga tanah di atas nilai jual objek pajak (NJOP), di atas harga yang disanggupi pemerintah.
Padahal, Pemkab Tulangbawang berencana akan menyulap kawasan itu dengan membangun rest area.
Bupati Winarti menjelaskan, Pemprov Lampung meyediakan Rp 4 miliar kepada pemkab untuk pembebasan lahan ikon Tugu Garuda.
Baca: Dampak Kemarau, Hasil Panen Padi Petani di Rawapitu Tulangbawang Menurun Hingga 50 Persen
"Karena pembebasan tanah dengan pemiliknya tidak clear dan tanah itu milik orang lain bukan milik kita, jadi belum bisa kita kerjakan," ujar Winarti, seusai menghadiri sidang paripurna DPRD, Kamis (4/10) kemarin.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ferli Yuledi mengatakan, dari hasil penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan melihat harga di pasaran, nilai ganti rugi lahan tersebut dipatok sebesar Rp 160 ribu hingga Rp180 ribu per meter.
Namun, kendala yang terjadi pemilik lahan justru meminta harga Rp 400 ribu per meter untuk lahan keseluruhan yang punya seluas 28.000 meter itu. (end)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tugu-garuda-tulangbawang_20181005_202644.jpg)