Ratna Sarumpaet Batal ke Chile, Ini Penjelasan Gubernur Anies Baswedan yang Biayai Keberangkatannya
Aktivis sekaligus seniman Ratna Sarumpaet ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke Chile, Kamis 4 Oktober 2018.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktivis sekaligus seniman Ratna Sarumpaet ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke Chile, Kamis 4 Oktober 2018 malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Ratna Sarumpaet dilakukan terkait adanya pelaporan pada 2 Oktober.
Baca: Inilah Gamal Albinsaid Sosok Dokter Pengganti Ratna Sarumpaet di Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga
Di dalam laporan tersebut, Ratna dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita hoaks terkait tindak penganiayaan yang terjadi kepada dirinya.
"Jadi alasan penangkapan yang pertama adalah laporan polisi tanggal 2 Oktober 2018 kemarin, kami kenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Argo mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya ke tingkat penyidikan.
Merasa aneh dengan penangkapan dirinya, Ratna Sarumpaet pun melakukan pembelaan diri soal alasan keberangkatannya ke Chile ditengah kasus yang menjeratnya.
Dilansir dari wawancara eksklusif TV One, Kamis (4/10/2018), Ratna Sarumpaet menceritakan kronologi penangkapannya saat itu.
Ratna Sarumpaet mengaku kepada pewarta bahwa dirinya sempat ditanyai beberapa pertanyaan oleh petugas imigrasi soal alasan keberangkatannya itu.
Baca: Fahri Hamzah Sindir Mahfud MD Soal Kasus Ratna Sarumpaet dan Gagal Cawapres, Balasannya Menohok
Mendengar pertanyaan itu, Ratna Sarumpaet pun mengungkap bahwa dirinya akan menghadiri kongres Internasional di Chile sampai tanggal 10 Oktober.
Sedangkan mengenai alasan keberangkatan, Ratna Sarumpaet menyebut bahwa dirinya diberangkatkan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
"(Petugas imigrasi) cuma menanyakan hal-hal standar ya. Ini dalam rangka apa ?. Ya saya bilang ini pekerjaan saya. Dan saya ceritakan kalau sebenarnya saya diberangkatkan oleh Pemda DKI," ujar Ratna Sarumpaet.

Lebih lanjut lagi, Ratna Sarumpaet pun menceritakan alasan mengapa Pemda DKI memberangkatkan dirinya untuk menghadiri kongres Internasional di Chile itu.
Ratna Sarumpaet menyebut bahwa kongres serupa pernah diadakan di Jakarta yakni pada tahun 2007.
Saat itu, rupanya ia juga turut andil dalam penyelenggaraan kongres Internasional tersebut.
Karena hal itu, Ratna Sarumpaet pun menyebut adalah wajar ketika Pemda DKI kali ini memberangkatkan dirinya sebagai wakil dari Indonesia untuk menghadiri kongres tersebut.