Tribun Lampung Utara
Dicabuli Ayah Kandung, Paman, dan Tetangga, Gadis 17 Tahun Juga Jadi Pelunas Utang Rp 600 Ribu
Menyedihkan sekali nasib yang dialami seorang gadis berusia 17 tahun asal Sungkai selatan, Lampung Utara.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
"Saya khilaf," ujarnya saat diwawancarai di Mapolres Lampura, Jumat (5/10/2018).
Baca: Gadis 17 Tahun Alami Depresi Akibat Dicabuli Ayah Kandung, Paman, dan Tetangga Berulang Kali
Sementara, MR mencabuli keponakannya itu sebanyak lima kali pada bulan Agustus.
MR melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korban sendirian di rumah.
Dengan menggunakan senjata tajam, MR mengancam akan membunuh korban jika menolak keinginannya.
Sementara, DM mengaku berani mencabuli korban karena DR, ayah korban, pernah menawari korban untuk ia nikahi.
Korban dijadikan ayah kandungnya sebagai pelunas utang Rp 600 ribu.
"DR punya utang sama saya Rp 600 ribu. Lalu, ia menawari saya untuk menikahi anaknya sebagai pelunas utang. Dari situ, saya berani mencabuli korban," papar DM, seraya mengaku sudah lima kali mencabuli Bunga sejak Mei.
Baca: Alami Depresi Berat, Gadis Belia Dicabuli Ayah Kandung, Paman, dan Tetangganya hingga Hamil
Cerita ke Bibi
Kapolres Lampura, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban dan keluarga.
Menurut Eka, korban yang sudah depresi akibat dicabuli ayah kandung, paman, dan seorang tetangga, akhirnya berani menceritakan hal yang dialami ke bibinya.
Mendengar cerita itu, sang bibi tak terima.
Ia lalu menceritakan hal itu ke ibu kandung korban, yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban.
Berdasarkan kesepakatan keluarga, proses hukum ditempuh.
Korban dan keluarganya melapor ke polres.
"Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka," papar Eka. (anung bayuardi)