LIVE STREAMING iNewsTV - Spesial Report Habib Rizieq Shihab Akan Bicara Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Habib Rizieq Shihab dijadwalkan bakal berbicara secara eksklusif dari Arab Saudi, tempat di mana pemimpin besar FPI itu sekarang berada.

Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab. 

Menurut Yusuf, ketika itu, visa Habib Rizieq masih berlaku.

Keluarga Habib Rizieq sempat dibebaskan oleh pihak imigras Arab Saudi.

"Visa masih hidup, beliau akan meninggalkan saudi, keluarganya dibebaskan imigrasi, Habib Rizieq dicekal," katanya.

Yusur Martak kemudian mempertanyakan kesalahan Habib Rizieq hingga dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca: Habib Rizieq Shihab Dicekal di Arab Saudi dan Diinterogasi Selama 5 Jam oleh Pihak Misterius

"Pertanyaan ada kesalahan apa Habib Rizieq dengan Pemerintah Saudi, kalau seandainya ada kesalahan sudah pasti ditahan, sudah pasti dipanggil," katanya.

"Ini yang perlu saya sampaikan agar ini berita lebih penting atau berita bohong atau nyanyi yang tidak bermanfaat, untuk kelanjutan keamanan ketenangan negara dan semau rakyat yang sedang melihat kita, mohon agar ini dimengerti apa alasan Habib Rizieq walaupun sudah 2 kasusnya di-SP3 masih ada 17 rekayasan kasus yang belum diproses, ini menurut informasi dari Habib Rizieq dan beliu saat ini dicekal," tutupnya.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Eggy Sudjana malah menyebut bahwa Habib Rizieq sangat menderita di Saudi.

"Habib Rizieq menderita perasaannya. Dituduh pengecut, melarikan diri, dan sebagainya," katanya.

Eggy menambahkan, ada kekuatan dahsyat yang membuat Habib Rizieq tak bisa menginjakkan kakinya di tanah air.

Itu berdasarkan pengalaman Eggy Sujana yang pernah menjadi Ketua Penyambutan Kepulangan Habib Rizieq, 21 Februari 2018.

Habib Rizieq dikatakan mendapat sejumlah teror dan intimidasi, bahkan ada ancaman sniper.

Diketahui bersama, beberapa waktu lalu, Prabowo menandatangani pakta integritas berisi 17 poin kontrak politik.

Pakta itu diteken Prabowo dan perwakilan peserta Ijtima Ulama II, yaitu KH Abdul Rosyid Abdullah Syafii serta Ketua GNPF Yusuf Muhammad Martak.

Poin ke-16 dari pakta integritas GNPF Ulama yang disetujui Prabowo menyebutkan siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.

Berikut, bunyi poin ke-16 pada pakta integritas tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved