Bola Panas Kasus Ratna Sarumpaet di ILC TVOne, Pengakuan dari Penjara dan Motif yang Terkuak

Bola Panas Kasus Ratna Sarumpaet di ILC TVOne, Pengakuan dari Penjara dan Motif yang Terkuak

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA - Ratna Sarumpaet 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bola Panas Kasus Ratna Sarumpaet di ILC TVOne, Pengakuan dari Penjara dan Motif yang Terkuak

Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne menghadirkan kebohongan Ratna Sarumpaet sebagai topik bahasan. Karni Ilyas sebagai pimpinan TVOne juga mengundang kubu Prabowo dan kubu Jokowi.

Situasi memanas ketika di ILC TVOne membahas kasus penyebaran kabar bohong (hoaks) yang menjerat Ratna Sarumpaet.  

Baca: Motif Ratna Sarumpaet Menyebarkan Hoaks Terbongkar di ILC TV One, Kirim Foto Selfie ke Pembantu

Seperti diketahui, hoaks Ratna Sarumpaet berawal dari cerita bahwa dirinya dianiaya di Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Padahal, ia melakukan operasi plastik di RS Bina Estetika.

Hoaks Ratna Sarumpaet ini menjadi bola panas karena ia adalah tim kampanye pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kubu Prabowo pun langsung merespon isu penganiayaan ini dengan menggelar jumpa pers dan menyebarkan di media sosial.  

Karena terlanjur jadi viral, Ratna Sarumpaet kemudian menggelar jumpa pers bahwa isu penganiayaan tersebut adalah hoaks.

Ratna Sarumpaet sendiri kemudian ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta saat hendak berangkat ke luar negeri.

Presiden ILC TV One Karni Ilyas kemudian menjadikan topik kebohongan Ratna Sarumpaet tersebut sebagai topik, Selasa (9/10/2018) malam.

Ratna Sarumpaet yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya menulis surat dari dalam sel untuk dibacakan oleh pengacaranya, Desmihardi di ILC TVOne.

Dalam surat itu, Ratna Sarumpaet mengatakan bahwa hoax tersebut adalah perbuatannya sendiri dan tanggung jawabnya sendiri.  

Ratna Sarumpaet menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya tidak terkait dengan pihak lain.

Menjawab pertanyaan Karni Ilyas, Desmihardi mengatakan menceritakan bahwa hoax Ratna Sarumpaet diawali dari kebohongannya pada keluarga.

Kepada keluarganya, Ratna mengaku ke Bandung, namun ternyata ia ke RS melakukan operasi plastik pada tanggal 21 dan 22 September.

Karena hasil operasi plastik itu menimbulkan efek bengkak dan lebam, ia merekayasa cerita kepada keluarganya bahwa ia dianiaya.

Namun ternyata, kebohongan Ratna Sarumpaet ini berdampak luas dan menimbulkan reaksi yang luar biasa dari kubu Prabowo.

Surat dari penjara

Aktivis Ratna Sarumpaet menuliskan pesan terkait kasus kebohongan penganiayaan yang dibuatnya.

Pesan tersebut ditulis Ratna sendiri dan dibacakan langsung oleh pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi, yang hadir dalam acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC)' yang disiarkan tvOne, Selasa (9/10/2018) malam.

Desmihardi mengatakan bahwa surat tersebut ditulis dan ditandatangani langsung oleh Ratna Sarumpaet di dalam tahanan.

Ratna menyebutkan, dirinyalah yang harus bertanggung jawab penuh atas kebohongan ini.

Ia juga meminta agar penyelidikan hanya difokuskan kepadanya.

"Pada masyarakat kepada semua pihak, terutama pada penegak hukum

Akulah satu-satunya yang bersalah atas kasus hoax, yang sekarang menjadi pemicu kekacauan di negeri ini, akulah yang berbohong, dan akulah seharusnya satu-satunya yang bertanggung jawab.

Karena ketika kebohonganku direspon dengan jumpa pers atau tweet, respon itu berasal utuh dari kebohonganku.

Untuk itu aku mohon agar kasus ini benar-benar difokuskan pada diriku, tidak dikaitkan pada siapapun, dan tidak dipolitisasi.

Dari hati yang terdalam, aku mohon maaf pada semua rakyat Indonesia.
Rutan Polda Metro Jaya, 9 oktober 2018, tertanda, Ratna Sarumpaet," ucap Desmihardi yang membacakan surat Ratna Sarumpaet.

Setelah itu, Desmihardi menjelaskan bahwa Ratna Sarumpaet tidak memiliki motif apapun.

"Saya justru melihat, beliau merasa tidak siap menerima kenyataan saat setelah operasi dilakukan, hasilnya tidak seperti yang beliau harapkan, sehingga beliau harus mengarang cerita untuk kebohongan ini, karena keberangakatan beliau ke rumah sakit tidak diketahui pihak keluarga, dan beliau izin untuk pergi ke Bandung, izinnya bukan untuk operasi, saat setelah selesai operasi, beliau sadar, dan hasilnya tidak seperti yang diharapkan," ujar Desmihardi.

Desmihardi lantas mengungkapkan bahwa kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet tidak ada motif apapun.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian guna pemeriksaan penyidik.

Ratna pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, tentang penganiayaan yang menimpa dirinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) lalu.

Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan.

Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Argo yang dilansir dari Tribunnews.com.

Ratna dijerat pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pemeriksaan saksi 

Pengusutan kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet terus berjalan diikuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Satu di antaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Setelah kurang lebih 9 jam diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Said Iqbal akhirnya menyampaikan kejadian yang menyebabkan ia menjadi saksi atas kasus penyebaran berita bohong alias hoax Ratna Sarumpaet.

Iqbal mengaku para penyidik melontarkan 23 pertanyaan.

Situasi di dalam ruangan begitu santai hingga ia pun merasa rileks saat ditanya polisi.

"Berlangsung dengan rileks, santai tidak ada tekanan dan suasana juga bagus. Termasuk dalam 23 (pertanyaan) tentang identitas diri," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

Iqbal pun membeberkan cerita versinya saat Ratna diduga mengalami penganiayaan.

Pada, Jumat (28/9/2018) lalu, Iqbal mengaku ditelepon oleh staf Ratna, hingga kemudian Ratna sendiri juga berbicara langsung kepadanya.

Belum juga menceritakan apapun, Ratna meminta Iqbal untuk menemuinya, namun Iqbal saat itu berhalangan hadir.

Hingga kemudian Ratna menangis saat melakukan panggilan di telepon.

"Saya ditelepon oleh staf Ratna Sarumpaet dan kemudian Ratna Sarumpaet berbicara," ungkap Said di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

"Saya sampaikan bahwa saya tidak bisa hadir untuk datang ke rumahnya karena Ratna meminta saya untuk datang," tambahnya.

Tapi tiba-tiba, kata Iqbal, Ratna Sarumpaet menangis.

"Dia mengatakan, 'Kamu harus datang karena saya dianiaya', begitu kata Bu Ratna," ungkap Iqbal.

Tangisan Ratna membuat Iqbal merasa iba, ia pun memutuskan datang ke rumah Ratna Sarumpaet di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Tebet, Jaksel.

"Lalu, Ratna Sarumpaet menjelaskan tentang penganiayaan," sambungnya.

Selain itu, Ratna Sarumpaet meminta bantuan Said Iqbal untuk dipertemukan dengan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

Selain ingin bercerita kepada Iqbal, Ratna juga ingin menceritakan dugaan penganiayaan itu kepada Prabowo.

"Singkat cerita, akhirnya terjadi pertemuan Ratna Sarumpaet dengan Bapak Prabowo di suatu tempat (yang) saya sebutkan tadi kepada penyidik," katanya.

"Di situ saya hadir, Ratna Sarumpaet, dan beberapa orang lainnya pada tanggal 2 Oktober," sambung dia.

Dalam pertemuan, Ratna kembali menceritakan kasus penganiayaannya sama seperti yang disampaikan kepada Said Iqbal pada 28 September.

"Tidak ada yang berbeda (cerita), persis," papar Iqbal.

"Setelah kita semua mendengar, Pak Prabowo sebagai seorang negarawan, sebagai seseorang yang punya sisi kemanusiaan, dan secara bijak menyampaikan beberapa hal, seperti (lapor) polisi dan lakukan visum et repertum supaya jelas," ungkapnya.

Awalnya, Ratna menolak dengan alasan pesimistis bahwa laporannya akan ditindaklanjuti polisi.

"Pak Prabowo sampaikan, kalau memang perlu pendampingan, silakan ada ACTA yang akan membantu. Tapi laporkan kepada polisi," ucap Iqbal.  

Bahkan, Prabowo saat itu menawarkan kepada Ratna untuk berbicara langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar kasus tersebut menjadi atensi kepolisian.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved