Andi Arief Sebut Prabowo Malas-malasan Kampanye Pilpres 2019

Sebelumnya Disebut Jenderal Kardus, Kini Prabowo Disebut Males-malesan oleh Andi Arief

Editor: taryono
Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Prabowo dan Sandiaga 

Pak Prabowo harus keluar dari sarang kertanegara, kunjungi rakyat, sapa, peluk cium dan sampaikan apa yang akan dilakukan kalau menang di tengah ekonomi yg sulit ini.

Sekian kritik saya.

Mumpung partai2 pendukung Pak Jokowi sibuk untuk lolos PT ketimbang urus Pak Jomowi, harusnya Pak Prabowo aktif keliling, menembus Indonesia mendulang suara.

Hanya dengan bertemu rakyat maka pintu istana akan terbuka," tulis Andi Arief.

Baca: Prabowo Taklukkan Puncak Everest? Inilah Tim Kopassus yang Kibarkan Merah Putih di Puncak Everest

Cuitan Andi Arief
Cuitan Andi Arief (Capture/Twitter)

Diketahui, pada Pilpres 2019, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapatkan nomor urut 02, sedangkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 01.

Saat ini, masa kampanye telah dimulai sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Sedangkan pemilihan langsung presiden dan wakilnya akan digelar pada 17 April 2019.

Berikut rincian tahapan-tahapannya, berdasarkan salinan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

1. Pendafataran (4-10 Agustus 2018).

2. Pemeriksaan Kesehatan (5-13 Agustus 2018).

Baca: Hotman Paris Digoda Wanita Cantik hingga Selebriti via Handphone, Ini yang Ia Lakukan

3. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan adminsitratif bakal pasangan calon (11-14 Agustus 2018).

4. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif (15-17 Agustus 2018).

5. Perbaikan dan/atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon (18-20 Agustus).

6. Penyerahan Perbaikan dan/atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh Partai Politik dan gabungan Partai Politik (20-22 Agustus 2018).

7. Verifikasi Perbaikan dan/atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh Partai Politik dan gabungan Partai Politik (22-24 Agustus 2018).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved