Kapitra Ampera Ancam Polisikan Amien Rais

Kapitra Ampera Akan Polisikan Amien Rais Gara-gara Desak Jokowi Mencopot Kapolri

Editor: taryono
(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com) 

Kapitra Ampera Akan Polisikan Amien Rais Gara-gara Desak Jokowi Mencopot Kapolri

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - POLITIKUS Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera meminta Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kapitra Ampera mendesak Amien Rais meminta maaf karena telah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Tito Karnavian.

"Saya minta Amien Rais klarifikasi itu dan minta maaf kepada Jenderal Tito dan kepolisian," kata Kapitra Ampera di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Baca: Jejak Pelarian Eddy Sindoro, Mantan Petinggi Lippo Group, Berpindah-pindah ke 4 Negara

Kapitra Ampera juga memberi batas waktu kepada Amien Rais selama 7 x 24 jam untuk meminta maaf.

Jika dalam waktu tersebut Amien Rais belum meminta maaf, maka Kapitra Ampera akan menempuh langkah hukum.

"Kalau tidak diindahkan, kami akan laporkan ke polisi. Mulai hari ini, jadi Kamis depan tidak melakukan itu, kami lapor ke polisi," tegas Kapitra Ampera.

Kapitra Ampera yang juga berprofesi sebagai advokat ini menilai, permintaan Amien Rais agar Tito Karnavian dicopot dari posisi Kapolri, tidak berdasar.

Ia menyarankan Amien Rais fokus saja dalam proses hukum di Polda Metro Jaya, tanpa harus melempar tuduhan kepada pimpinan Polri.

Baca: Dalam Perjalanan Dakwah, Mendengar Kisah Ini Air Mata Ustaz Abdul Somad Menetes

"Padahal dia diperlakukan sangat baik (saat diperiksa pihak kepolisian). Kekhawatiran dia, kecemasan dia, kan tidak terbukti. Toh diperlakukan dengan baik. Tetapi kenapa harus menyerang Tito dan kepolisian?" papar Kapitra Ampera. 

Copot Kapolri

KETUA Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Amien Rais, sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong alias hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Dirinya tidak mengungkapkan alasan tuntutannya.

"Saya tahu Anda semua mau tahu soal KPK dan lain-lain, saya enggak akan panjang-panjang. Saya minta ke Pak Jokowi supaya Pak Kapolri Tito segera dicopot, alasannya ini pelajari sendiri," tutur Amien Rais di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Amien Rais menilai pimpinan Polri yang jujur masih banyak untuk menggantikan Tito Karnavian.

Menurut Amien Rais, jika ada oknum yang tidak benar, sebaiknya diganti.

"Saya yakin pimpinan Polri yang jujur dan mengabdi bagi bangsa negara masih banyak untuk mengganti Pak Tito Karnavian. Saya cinta polisi, polisi itu keamanan nasional, tapi kalau ada oknum tidak bener tentu harus diganti," ujar Amien Rais.

Jalani Pemeriksaan

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais merasa dimuliakan selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Baca: Sosok Maria Lengari, Pelajar SMP yang Gantikan Luhut Pandjaitan Jadi Menko Kemaritiman Sehari

Amien diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

"Saya dihormati, dimuliakan ya, oleh para penyidik. Dan betul-betul suasana akrab, penuh canda, tawa dan lain-lain," kata Amien usai diperiksa.

Amien masuk ke lobi Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro jaya sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar jam 16.00 WIB.

Dia mengatakan, jika dilihat dari sisi waktu, pemeriksaan dirasa cukup lama.

Meski demikian, kata dia, separuh waktu digunakan untuk makan, shalat dan berbincang-bincang.

"Jadi kalau ingin tahu, siang tadi makan gudeg ayam kampung. Kemudian ditantang kalau mau, nasi jamblang ada. Eh, nasi timbel. Tapi kalau (makan) banyak enggak cukup," cerita Amien.

Baca: Nama Ahok Disebut Budiman Sudjatmiko Usai Deretan Hoaks Ratna Sarumpaet Dibongkar di Mata Najwa

Sebanyak 30 pertanyaan yang disodorkan kepadanya juga langsung pada pokok kasus.

Amien merasa tak ada kesan pemeriksaan yang berbelit-belit atau menjebak dirinya.

"Jadi demikian smooth dan bagus. Dan pertanyaannya straight, tidak muter-muter apalagi menjebak. Tidak ada. Jadi saya terima kasih sekali," kata dia.

Namun, Amien enggan menjelaskan lebih rinci terkait materi pertanyaan yang diajukan.

Sebelumnya pada 2 Oktober 2018, Amien bersama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sempat bertemu Ratna Sarumpaet.

Saat itu, Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal, di sekitar Bandara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Namun, pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya bohong belaka.

Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.

Jawaban Pihak Amien Rais

Kuasa hukum Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Surya Imam Wahyudi, merasa heran dengan ultimatum yang dilayangkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kapitra Ampera.

Kapitra mengultimatum Amien Rais agar meminta maaf karena telah meminta Presiden Jokowi mencopot Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Menurut Surya, pernyataan Amien merupakan bagian dari hak kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Ia mengatakan, maksud Amien mendorong institusi Polri agar lebih baik dan profesional.

"Orang bicara ingin mendorong Polri lebih baik dan lebih profesional serta dipimpin oleh orang yang betul-betul bersih kok malah disomasi," ujar Surya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/10/2018).

"Kapitra jadilah pendukung Jokowi yang baik, yaitu mengawal dan memastikan smua janji-janji Jokowi terpenuhi dengan baik. Mohon jangan menjadi benalu yang turut memperparah negeri ini," kata Surya.

Surya berpendapat, saat ini publik mengharapkan pemerintah mampu membenahi sektor penegakan hukum, dan tak tebang pilih saat menangani perkara.

Ia mengatakan, sebagai advokat, Kapitra seharusnya mendorong pembenahan di sektor penegakan hukum.

"Kebebasan berpendapat terkait penuntasan kasus hukum tidak bisa dipasung dengan ancaman seperti Kapitra yang justru berlindung di balik ketiak pemerintah yang sampai hari ini abai mewujudkan keadilan. Jadi pengacara harusnya ikut menyuarakan keadilan dan kepentingan rakyat," kata Surya.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved