5 Tuntutan Bobotoh kepada PSSI dalam Bandung Melawan Part 1, Ribuan Orang Kompak Kepalkan Tangan
Ribuan orang tersebut melangsungkan aksi Bandung Melawan (PSSI). Dalam aksi tersebut, massa menyerukan 5 tuntutan Bobotoh kepada PSSI.
Sementara pada waktu yang bersamaan, Komdis PSSI mempersilakan Persib Bandung mengajukan banding jika keberatan dengan sanksi yang diterbitkan pada Selasa (2/10/2018) tersebut.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Komdis PSSI, Umar Husein.
Baca: Pelatih Persib Bandung Ungkap Sosok-sosok Perusak Sepak Bola Indonesia
Persib, kata Husein, memang memiliki hak untuk mengajukan banding.
"Bisa, Persib silakan saja ajukan keberatan dalam format permohonan banding kepada komisi banding," kata Umar Husein dilansir BolaSport.com.
"Nanti komisi banding yang menilai alasannya bisa diterima atau nggak. Semua keputusan sanksi bisa dibanding," ujar Umar Husein menambahkan.
Jika Persib dinilai punya argumentasi dan bukti yang cukup, sanksi dari Komdis PSSI bisa berkurang.
"Jika nantinya dikabulkan komisi banding, keputusan komdisnya bisa berubah. Kalau nggak diterima ya tetap (sanksinya)," kata Umar.
Persib Bandung memang telah menyatakan keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI.
Persib menilai hukuman dari Komdis PSSI tidak mencerminkan keadilan dan tidak memberikan solusi atas permasalahan yang ada.
Selain itu, Persib beranggapan setiap butir sanksi dibuat tidak berdasarkan fakta di lapangan.
Aksi Teatrikal
Sanksi dari Komisi Disiplin PSSI (Komdis PSSI) sangat melukai bobotoh Persib Bandung.
Baca: Komentar Bijak Haringga Sirla kepada Seorang Bobotoh yang Jadi Viral dan Bikin Netizen Terharu
Bobotoh dan sejumlah petinggi Persib Bandung berpikir ada pihak-pihak yang ingin menggagalkan Persib Bandung menjuarai Liga 1.
Ribuan Bobotoh melawan keputusan Komdis PSSI, berharap hukuman itu berkeadilan dan tidak mematikan prestasi Persib.
Bobotoh melakukan aksi protes Bandung Melawan atas 'kejamnya' hukuman Komisi Disiplin PSSI terhadap Persib Bandung, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (13/10/2018).