Pamitan Terakhir Sopir Panther yang Tewas Kecelakaan Maut: Bu, Saya Enggak Balik
Pamitan Terakhir Sopir Panther yang Tewas Kecelakaan Maut: Bu, Saya Engga Balik
Pamitan Terakhir Sopir Panther yang Tewas Kecelakaan Maut: Bu, Saya Engga Balik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KARANGANYAR - Air mata keluarga mengiringi kepergian Dwi Bagus Windarto (26) ke peristirahatan terakhirnya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (14/10/2018) subuh.
Bagus adalah korban kecelakaan yang melibatkan mobil Panther dan bus pariwisata di Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Sabtu (13/10/2018).
Beberapa bulan terakhir sebelum kecelakaan, Bagus tinggal bersama orangtuanya di Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat,Karanganyar.
Baca: Kecelakaan Maut Bus Lompat Median Jalan Hantam Panther, 7 Penumpang Tewas Tergencet
Sementara sang istri yang dinikahinya pada Agustus 2018 lalu menetap di Kecamatan Ampel, Boyolali, dan mengajar di satu sekolah di sana.
Saudara sepupunya, Hartono, mengungkapkan, Bagus sempat berpamitan ke orangtuanya hendak menjenguk sang istri di Boyolali, Jumat (12/10/2018) pagi.
Kepada orangtuanya, Bagus, kata Hartono, sempat menyampaikan pesan kalau dia sementara tidak balik ke rumah.
“Bu, saya ngga balik, langsung bablas ke Boyolali,” kata Hartono kepada TribunSolo.com mengulang pesan Bagus kepada orangtuanya, Minggu (14/10/2018).
Bagus memang rutin melihat kondisi sang istri yang menurut Hartono sedang dalam keadaan hamil.
Bagus juga sempat mengabarkan bahwa dia dan sang istri menghadiri acara pernikahan di Wonogiri, Sabtu (13/10/2018).
Namun, saat perjalanan pulang ke Kecamatan Ampel, Boyolali, mobil yang dikemudikan Bagus ditabrak bus Pariwsiata di pertigaan WIKA, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Sabtu (13/10/2018) sore.
Bagus dan sang istri serta lima orang yang ada dalam mobil tewas akibat kecelakaan tersebut.
Sementara, dua penumpang lainnya yang duduk di bagian belakang mobil dilaporkan selamat.

Fakta-fakta Kecelakaan Maut Bus Vs Panther: 7 Tewas, Sopir Bus Sempat Lakukan Ini di Rumah Warga
Tujuh penumpang mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi AD 8447 KS tewas setelah mobil mereka tertabrak bus Hino PO Mata Trans berpelat nomor AD 1417 DH.
Kecelakaan maut itu terjadi di pertigaan Wika Dukuh Pomah, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (13/10/2018), sekitar pukul 16.15 WIB.
Baca: Kecelakaan Maut Bus Lompat Median Jalan Hantam Panther, 7 Penumpang Tewas Tergencet
Dilansir dari TribunSolo dan TribunJateng, berikut fakta-fakta yang dirangkum, Minggu (14/10/2018) terkait kecelakaan maut Boyolali yang menewaskan 7 orang tersebut.
1. Korban kecelakaan
Sebelum kecelakaan maut terjadi, mobil Panther berisi 9 penumpang, sementara bus Hino berukuran tanggung hanya ada sopir dan kondektur tanpa penumpang.
Tujuh orang yang tewas merupakan sopir dan 6 penumpang mobil Panther.
Sementara dua penumpang mobil Panther lainnya masih dirawat di RSUD Boyolali hingga Minggu (14/10/2018).
Daftar korban meninggal dunia antara lain Dwi Bagus Windarto (26), Yasinta Ayundari (25), Slameto (50), Arini (51), Sikam (70), Nia (20), dan Atmo Rejo (75).
2. Usai menghadiri acara pernikahan
Rombongan Panther tersebut merupakan warga Jetaksari, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.
Sedangkan sang sopir, Dwi Bagus Windarto (26) adalah warga Karanganyar.
Mereka baru pulang dari acara pernikahan di Wonogiri dan hendak kembali ke Boyolali.
3. Kronologi kecelakaan
Bus tersebut dikemudikan oleh Arif Hartanto (46) dari arah barat ke timur (Semarang-Solo) dengan kecepatan tinggi.
Saat melintas di pertigaan, bus itu mencoba menghindari kendaraan di depannya yang hendak berbelok.
Sopir bus kehilangan kendali dan menabrak mobil Panther bernomor polisi AD 8447 KS.
4. Korban dapat uang santunan
Dikutip dari TribunJateng, Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah, Bambang Panular mengatakan seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai UU No.34 Tahun 1964.
Ahli waris berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta.
Bagi korban yang tidak memiliki ahli waris diberikan sumbangan biaya penguburan Rp 4 juta.
Sedangkan korban luka-luka seluruhnya telah diterbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada RS PA Boyolali sebesar maksimal Rp 20juta.
5. Hasil olah TKP pihak kepolisian
Puluhan personel Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Satlantas Polres Boyolali diturunkan selama proses olah TKP.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan bahwa timnya menggunakan sistem kamera laser 3D.
Kamera laser 3D tersebut berfungsi untuk merekam kejadian dari sebelum, sesaat hingga sesudah kecelakaan.
Metode yang digunakan pihak kepolisian itu bertujuan untuk melengkapi bukti penyidik dalam memproses perkara kasus kecelakaan itu.
Dari hasil olah TKP sementara, polisi menduga bahwa penyebab kecelakaan maut adalah rem dan setir bus yang tidak berfungsi.
6. Kondisi sopir bus dan kondektur
Usai kecelakaan itu terjadi, sopir sempat meminta perlindungan warga dari amukan massa.
Sopir bus, Arif Hartanto (46) berlindung di sebuah rumah warga hingga polisi datang.
Sopir dan kondektur bus dilaporkan selamat dan kini mereka tengah ditahan di Mapolres Boyolali. (*)