Gedung DPR Terkena Peluru Nyasar, Motif Tembakan Terbongkar dari Posisi Penembak
Peluru nyasar kembali mengenai gedung DPR pada Rabu (17/10/2018). Sebelumnya, peluru nyasar mengenai gedung wakil rakyat tersebut pada Senin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa peluru nyasar mengenai gedung DPR terjadi pada Senin (15/10/2018).
Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri, Komisaris Besar Ulung Kanjaya menduga, peluru yang ditemukan pada Rabu (17/10/2018) di Gedung DPR RI, merupakan peluru yang berasal dari tembakan yang sama pada Senin lalu.
"Iya, sama (peluru dari tembakan hari Senin)," kata Ulung ketika dihubungi, Rabu (17/10/2018), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Mantan Kasum TNI, Purnawirawan Suryo Prabowo sebelumnya telah angkat bicara soal posisi gedung anggota DPR, yang berada di jalur latihan lapangan tembak.
Suryo yang menjadi narasumber pada program Kabar Petang, Tv One mengatakan bahwa ada kesalahan yang dilakukan, saat berada di lapangan tembak, Selasa (16/10/2018).
Baca: 2 Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR, Ternyata Bukan Anggota Perbakin
"Ketika makin ramai saya coba lihat, dinding gedung DPR itu dengan lapangan tembak berada dalam line of fire, satu garis gitu."
"Saya berpikir mungkin ada sesuatu yang salah, entah waktu mengosongkan peluru atau ricochet, tapi ketika melihat lubang di kaca bulat bagus, itu bukan richochet berarti langsung."
"Nah langsung terjadi mungkin orang mau mengosongkan ke atas tertembak dor gitu," ujar Suryo Prabowo.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa kejadian tersebut memang ada unsur ketidaksengajaan.
Karena, seorang penembak tidak akan mengarahkan peluru pada sasaran yang berada di atasnya.
"Yang pasti ya, kalau dari sejarah, tidak ada seseorang yang mau menembak sasaran secara sengaja dari bawah ke atas."
"Karena dia tidak bisa melihat jelas sasarannya. Jadi, lapangan tinjaunya tidak bisa melihat dengan pas. Kalau tentara itu kan kalau sasarannya di gunung, di bawah dia nembak, nggak kelihatan dia," tambah Suryo Prabowo.
Jika tembakan itu disengaja, pasti penembak akan memosisikan diri lebih tinggi dari sasaran.
"Jadi kalau bicara nembak sengaja, pasti posisinya lebih tinggi," tambah mantan Kasum TNI tersebut.
Lihat, video penjelasan Suryo Prabowo soal peluru nyasar di gedung DPR.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya bakal mengkaji perubahan tata ruang terkait lokasi Lapangan Tembak Senayan.
"Kami akan cek secara tata ruang seperti apa, karena 2019 besok adalah tahun di mana kami melakukan revisi atas rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW), dan pada saat itulah kami bisa melakukan perubahan-perubahan," kata Anies, di Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca: Saksi Peluru Nyasar di Gedung DPR: Peluru Kira-kira Satu Jengkal dari Kepala Saya, Pletak Desing!
Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Lapangan Tembak Senayan termasuk zona H2 atau zona taman kota/lingkungan.
Anies mengatakan, keamanan jadi pertimbangan penting bagi tempat-tempat yang memiliki risiko tinggi seperti Lapangan Tembak.
"Dan bukan lokasi baru ya, artinya lokasi sudah lama," kata Anies.
Sebelumnya pada Senin (15/10/2018), dua ruangan anggota DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks, Senayan, Jakarta, diketahui terkena peluru nyasar, Senin (15/10/2018).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, I dan R, dua tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI, bukan anggota Persatuan Penembak Indonesia ( Perbakin).
"Jadi I dan R ini mereka belum menjadi anggota Perbakin. Senjata yang digunakan, Glock 17 dan Akai Custom ini senjata disimpan di gudang senjata Perbakin dan mereka meminjam," ujar Nico, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
Senjata tersebut tercatat milik seseorang berinisial AG.
Menurut dia, polisi akan memeriksa AG untuk mengetahui kronologi sehingga kedua tersangka dapat meminjam senjata tersebut.
"Karena aturannya jelas bahwa seseorang itu bisa membawa senjata setelah dia mempunyai izin. Kedua, senjata juga harus ada izinnya. Kalau salah satu tidak ada itu kena UU Darurat," kata dia.
Kedua tersangka tengah menjalani masa penahanannya di Mapolda Metro Jaya selama proses hukumnya berlangsung.
Baca: Ruangannya Terkena Peluru Nyasar, Anggota DPR: Kacanya Meledak, Saya Disuruh Tiarap
Nico mengatakan, kedua tersangka diamankan di lapangan tembak yang lokasinya tidak jauh dari Gedung DPR RI pada Senin (15/10/2018) usai polisi melakukan olah TKP.
Kedua tersangka datang sekitar pukul 12.00, kemudian meminjam senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai costum yang biasanya digunakan berolahraga.
"Kemudian kami melakukan pengecekan oleh labfor, kemudian didapatkan kesimpulan bahwa anak peluru yang ditemukan di kamar 1313 dan 1601 Gedung DPR RI identik berasal dari senjata Glock 17 ini," tuturnya.
Kesaksian Anggota DPR
Ruangan Anggota Komisi III Wenny Warouw di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, terkena peluru nyasar oleh orang tidak dikenal, Senin (15/10/2018).
Wenny menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut. Ia menyebutkan kejadian terjadi sekitar pukul 14.45 WIB dan saat itu ia sedang menerima dua orang tamu.
Tak lama setelah ia duduk berbincang-bincang, peluru menembus kaca dan plafon ruangannya.
Ia pun mengatakan kejadian tersebut terjadi begitu cepat.
"Kita bertiga mau ngobrol, kacanya meledak, lihat ada pecahan, kemudian ada bocor plafon, saya disuruh tiarap," terangnya.
"Sesudah itu kita lihat situasinya kira-kira 10 cm dari kepala tamu saya," imbuh dia.
Peluru mengenai dua ruangan yaitu, ruangan 1313 milik Anggota DPR Komisi III Bambang Heri Purnama dan ruangan 1601 milik Anggota Komisi III Wenny Warouw. (TribunWow.com)