'Peluru Nyasar' di DPR, Tersangka Lepaskan Nyaris 300 Peluru

Namun, pada tembakan terakhir, senjata api jenis Glock 17 yang digunakan dipasangi perangkat tambahan bernama switch auto.

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Dua tersangka kasus peluru nyasar ditunjukkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Polda Metrojaya berhasil mengungkap kasus peluru nyasar ke gedung DPR pada hari Senin (15/10) lalu dan mengamankan dua orang tersangka berinisial I dan R serta menyita dua pucuk senjata api beserta pelurunya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI sudah menembakkan hampir 300 butir peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.

"Dia (tersangka) kan membeli 9 dus (peluru). Tiap dusnya ada 50 butir. Dia sudah menembakkan 290-an (peluru) lebihlah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Argo mengatakan, awalnya tembakan tersangka mengarah ke sasaran yang tepat.

Namun, pada tembakan terakhir, senjata api jenis Glock 17 yang digunakan dipasangi perangkat tambahan bernama switch auto.

Senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai costum yang digunakan dua tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI untuk berlatih menembak pada Senin (15/10/2018).
Senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai costum yang digunakan dua tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI untuk berlatih menembak pada Senin (15/10/2018). (Kompas.com/Sherly Puspita)

"Hal ini membuat peluru yang ditembakkan tak terkontrol karena tersangka kaget tiba-tiba terjadi tembakan bertubi-tubi ke arah atas, padahal hanya sekali menekan pelatuk," kata dia. 

Baca: Akibat Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR, Lapangan Tembak Senayan Diminta Pindah, Berikut 6 Faktanya

Kepada polisi, tersangka berinisial I mengaku memasukkan 4 butir peluru pada tembakan terakhir.

Namun, polisi menemukan 5 butir peluru dan 6 bekas tembakan di Gedung DPR RI

“Kami masih mendalami berapa sebenarnya peluru yang ditembakkan," tutur Argo.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial I (32) dan R (34).

Nico mengatakan, kedua tersangka diamankan di Lapangan Tembak Senayan yang berada di samping Kompleks Parlemen.

Saat ini, kedua tersangka menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.

Polisi masih melakukan penyisiran di Gedung DPR RI guna menyelidiki kemungkinan ditemukannya proyektil lain. 

Ditutup Sementara 

Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri Kombes Ulung Kanjaya mengatakan, setelah kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Lapangan Tembak Senayan tidak beroperasi untuk sementara waktu.

Baca: Gedung DPR Terkena Peluru Nyasar, Motif Tembakan Terbongkar dari Posisi Penembak

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved