Tribun Lampung Selatan
VIDEO - BNN Gagalkan Pengiriman 239 Kg Paket Ganja
Ternyata ditemukan paket ganja asal Aceh sebanyak 239 kilogram. Modusnya, mobil L300 itu telah dimodifikasi.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman paket ganja sebanyak 239 kilogram di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa, 16 Oktober 2018 malam.
Saat ini barang bukti narkoba jenis ganja tersebut diamankan di kantor BNN.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, sebelumnya petugas BNN berkoordinasi dengan polres untuk melakukan kegiatan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
BNN sedang melakukan pengintaian terhadap jaringan narkoba lintas pulau.
“Kita diminta mem-backup untuk melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” terangnya seusai ekspose, Kamis, 18 Oktober 2018.
Baca: BREAKING NEWS - Sebulan Terakhir Polres Lamsel Berhasil Amankan 187 Paket Ganja
Baca: BREAKING NEWS - Pelabuhan Bakauheni Jadi Pintu Masuk Narkoba, Pengawasan Akan Ditingkatkan
Saat mobil Mitsubishi L300 yang menjadi target melintas, petugas melakukan pemeriksan.
Ternyata ditemukan paket ganja asal Aceh sebanyak 239 kilogram.
Modusnya, mobil L300 itu telah dimodifikasi.
Pada bagian bawah dibuat untuk menyimpan narkoba kemudian ditutup dengan bahan bangunan.
Polisi juga mengamankan dua awak mobil.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti dan tersangka kita serahkan secara resmi kepada BNN. Karena memang telah menjadi target BNN, tersangka dan kendaraan telah diikuti oleh petugas BNN sejak dari Aceh,” kata Syarhan. (*)