Tim Pemenangan Calon Presiden Perang Cuitan, Ributkan Divestasi Saham Freeport

Tim pemenangan calon Presiden perang cuitan, ributkan lagi divestasi saham Freeport.

Editor: Safruddin
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, saat ditemui di Jakarta, Senin (27/4/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim pemenangan calon Presiden perang cuitan,  ributkan lagi divestasi saham Freeport. Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah yang juga tim pemenanngan calon Presiden Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar memberikan tanggapan soal divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @Dahnilanzar, Jumat (19/10/2018).

Awalnya, Dahnil Anzar mentautkan pemberitaan dari dpr.go.id, yang menyebutkan hingga saat ini PT Inalum sebagai wakil pemerintah belum melakukan pembayaran terkait pembelian 51 persen saham PT Freeport.

Baca: Usai Debat Seru Ulas Harga BBM, Tim Pemenangan Capres Minta ILC TV One Lakukan Ini

Dalam pemberitaan itu juga disebutkan, pembayaran baru akan dilakukan setelah masalah isu lingkungan dapat diselesaikan.

Menanggapi hal itu, Dahnil Anzar mempertanyakan apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kebohongan publik atau tidak. 

Pasalnya, menurut Dahnil, dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2018 lalu menyatakan jika pemerintah telah melakukan divestasi 51 persen saham atas PT Freeport Indonesia.

Lantas, sambil mentautkan akun Arsul Sani, Dahnil mengatakan ternyata belum serupiah pun yang dibayar dan hal itu akan menjadi berbahaya karena negeri dikelola secara sembarangan.

"Presiden melakukan kebohongan Publik? Dalam pidato kenegaraan yg sakral 16/8/18 menyatakan pemerintah telah melakukan divestasi saham Freeport 51 Persen, @arsul_sani ternyata belum serupiah pun. Bahaya sekali dg perangkat lengkap negeri dikelola ugal-ugalan," tulis Dahnil Anzar.

Terkait cuitan Dahnil Anzar, Arsul Sani yang merupakan politisi PPP sekaligus Anggota Komisi III DPR ini memberikan tanggapannya.

Arsul Sani yang juga tim pemenangan capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjelaskan jika proses akuisisi saham PT Freeportsebaiknya dibaca dengan dokumen-dokumen akuisisi hingga 'closing terms'.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar mengerti bagaimana tahapan akuisisi yang dilakukan.

"1. Sbg intelektual, sy yakin Bung @Dahnilanzar sepakat menilai proses akuisisi saham Freeport seyogianya dg baca dokumen2 akuisisi, termsk closing terms-nya, agar bisa nilai bgmn tahapan akuisisi dilakukan. Intelektual tdk patut berkesimpulan berdasar sepotong berita pendek," tulis Arsul Sani melalui akun @arsul_sani.

Dahnil Anzar pun memberikan balasannya terkait penjelasan Arsul Sani.

"Sebagai intelektual apalagi paham Hukum bang @arsul_sani paham betul bahwa divestasi dinyatakan "telah" dilakukan bila transaksi selesai. Sehingga tdk perlu melakukam propoganda yg cenderung membodohi, bang. Apalagi disampaikan dipidato kenegaraan, dan diulang dipublik," tulis Dahnil Anzar.

"Divestasi 51 persen saham yg akan dilakukan terhadap Freeportberasal dari dana hutang, itu pun belum tuntas prosesnya, namun dengan congkak menyebut "telah" mengambil alih Freeport," lanjut Dahnil.

Melihat tanggapan dari Dahnil Anzar, Arsul Sani pun segera memberikan balasannya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved