Tribun Lampung Selatan
Turun Lagi ke Lampung, KPK Lucuti Harta Zainudin Hasan
Menurut dia, lahan itu sebelumnya merupakan milik mantan Ketua DPD I Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Lahan seluas 3 hektare di di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda milik Zainudin Hasan terpampang plang disita oleh KPK, Kamis, 18 Oktober 2018.
Sisa paket proyek "jatah" Gilang urung terlaksana karena terjaring kena OTT.
Berdasarkan kesaksian sejumlah PNS di Pemkab Lamsel, pemenang proyek sudah ditetapkan sebelum proses lelang, termasuk pembagian fee pun sudah dibahas secara detail.
Baca: Sidang Kedua Bos 9 Naga Gilang Ramadhan Hadirkan 9 Saksi
Adapun komitmen fee proyek dari Gilang sebesar 21 persen, di mana untuk Zainudin sekitar 10-17 persen dan sisanya untuk panitia.
Sementara itu, Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto belum bisa dimintai tanggapannya.
Seorang staf protokol menyebutkan Nanang menghadiri kegiatan di Bali.
Begitu juga Plt Kepala Dinas PUPR, Hermansyah Hamidi, yang tak bisa dihubungi. Menurut staf di Dinas PUPR, Hermansyah sedang tugas dinas luar. (*)
Berita Terkait