Tribun Bandar Lampung

Sidang Kedua Bos 9 Naga Gilang Ramadhan Hadirkan 9 Saksi

Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Mien Trisnawaty ini diagendakan dengan keterangan para saksi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Sidang kedua bos 9 Naga Gilang Ramadhan di PN Tanjungkarang, Rabu 17 Oktober 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gilang Ramadhan Direktur PT Prabu Sungai Andalas (bos CV 9 Naga) yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hari ini, Rabu 17 Oktober 2018, kembali menjalani sidang untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Mien Trisnawaty ini diagendakan dengan keterangan para saksi.

Baca: Bos 9 Naga Gilang Ramadhan Sanggup Setor Fee Proyek 21 Persen, Jatah Zainudin Hasan Segini

Sebelumnya saksi dalam perkara ini ada 50 orang, namun majelis hakim meminta hanya sebagian saksi dulu untuk dihadirkan.

Baca: 2 Tahun Lebih Jabat Kapolresta, Kombes Murbani: Masyarakat Bandar Lampung Luar Biasa

"Jadi berapa saksi yang dihadirkan," tanya Mien Trisnawaty kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Kami datangkan sembilan saksi untuk hari ini," jawab JPU.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved