Tribun Pesawaran
213 Berkas Pelamar CPNS Pesawaran TMS
Berkas 213 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pesawaran tidak memenuhi syarat (TMS).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Berkas 213 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pesawaran tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah itu dari 3.622 berkas pelamar yang masuk pada masa pendaftaran CPNS Bumi Andan Jejama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Zainal Arifin mengatakan, paling banyak TMS berkas pelamar tenaga teknis setotal 110 berkas.
Baca: Baru 4 Bulan Kredit, Motor Beserta STNK Siswa Magang DCC Pringsewu Hilang di Parkiran Kampus
Kemudian tenaga kesehatan tidak memenuhi sayarat sebanyak 20 berkas dan tenaga pendidik 83 berkas. "Banyak hal yang menyebabkan tidak memenuhi syarat, yang jelas tidak memenuhi persyaratan," ujarnya, Minggu (21/10).
Baca: Cek Lagi Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018, Ini Daftar Materi Soal CPNS dari BKN
Sedangkan, jumlah yang memenuhi syarat hasil verifikasi berkas pelamar CPNS sebanyak 3.409 berkas.
Sejumlah 1.804 berkas yang memenuhi sayarat diantaranya dari pelamar tenaga pendidikkan, dan 972 dari tenaga teknis. Serta 623 berkas memenuhi syarat dari pelamar tenaga kesehatan.