Apa yang Harus Dilakukan Pelamar CPNS Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi?
Apa yang Harus Dilakukan Pelamar CPNS 2018 Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi?
Apa yang Harus Dilakukan Pelamar CPNS 2018 Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi?
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota di Lampung mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.
Ribuan pelamar tercatat tidak lolos seleksi administrasi ini.
Penyebabnya beragam, mulai dari syarat tidak lengkap, persyaratan tidak sesuai, nomor induk kependudukan bermasalah, dan lainnya.
Baca: Cek Lagi Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018, Ini Daftar Materi Soal CPNS dari BKN
Dari sejumlah kabupaten/kota yang telah mengumumkan, pendaftar wilayah Bandar Lampung tercatat paling banyak tidak lolos seleksi administrasi.
Jumlahnya mencapai 904 orang dari total 6.431 pelamar.
Disusul kemudian pendaftar di Lampung Selatan, sebanyak 740 orang tak lolos seleksi administrasi.
Kabid Teknis BKD Kota Bandar Lampung Rohaniah menjelaskan, 904 pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) itu karena beberapa alasan.
Seperti, ijazah tidak sesuai kualifikasi formasi, persyaratan kurang, kartu tanda penduduk tidak sesuai aturan, dan beberapa alasan lain.
Lantas, Apa yang Harus Dilakukan Pelamar CPNS 2018 Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi?
"Untuk yang tidak lolos atau TMS ini, tidak bisa lagi mengajukan complain, protes, atau banding. Artinya, ya mereka tidak bisa ikut tes.
Baca: Jumlah Pendaftar Penerimaan CPNS 2018 Tembus 4,4 Juta, 5 Instansi Paling Banyak Diburu Pelamar
Karena yang menyatakan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat ini juga kita verifikasi dan laporannya disampaikan ke BKN," kata Rohaniah, Minggu (21/10).
Dengan gugurnya 904 pendaftar, berarti pelamar yang akan mengikuti tes selanjutnya tersisa 5.527 orang.
Bagi peserta yang lolos ini akan mendapatkan penomoran dari panitia. Namun jadwal akan diberitahukan selanjutnya.
"Mereka yang lolos ini nantinya akan tes pada 26 September 2018, dan akan dibagi dalam beberapa hari.
Tes menggunakan sistem CAT, dan semua sudah disiapkan oleh panitia pusat.
Jadi tidak ada yang bisa main-main, semua itu tergantung kemampuan peserta itu sendiri," kata dia.
Formasi Guru
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Daerah (BKPLD) Kabupaten Lampung Selatan Akar Wibowo mengatakan, dari 740 orang yang tak lolos seleksi administrasi terbanyak dari formasi guru yakni 373 orang, lalu 64 orang dari formasi tenaga kesehatan, dan tenaga teknis 303 orang.
"Total pendaftar CPNS di Lamsel sebanyak 7.121 orang. Yang lolos seleksi administrasi sebanyak 6.381 orang.
Mereka tersebar pada formasi guru sebanyak 3.015 orang, tenaga kesehatan 1.599 orang, dan tenaga teknisnya sebanyak 1.755 orang.
Sedangkan dari tenaga honorer K2 yang mendaftar 12 orang, semuanya lulus seleksi administrasi," jelas Akar.
Ia pun menjelaskan, mereka yang tak lolos seleksi administrasi ini karena sejumlah hal.
Seperti, kesalahan dalam pengiriman syarat berkas dan tidak sesuai dengan yang dimintakan (dipersyaratkan).
"Untuk pendaftar yang lulus seleksi administrasi akan dikirim nomor untuk ikut ujian ke admin di portal sscn.bkn.go.id. Nantinya nomor harus dicetak oleh yang bersangkutan," tambah Akar.
Di tempat terpisah, Pj Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, kebanyakan para pelamar yang dinyatakan TMS karena ijazah tidak diunggah atau tidak sesuai. Selain itu, ada juga NIK bermasalah.
"Jumlah pelamar di lingkungan Pemprov Lampung mencapai 3.343 orang. Yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) 2.805 dan yang TMS 538 orang.
Dengan demikian pelamar yang dinyatakan TMS dipastikan tak dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes CAT," kata dia.
Tenaga Teknis
Di Kabupaten Pesawaran, jumlah pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi ini sebanyak 213 orang dari total 3.622 pendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Zainal Arifin mengatakan, paling banyak TMS berkas pelamar tenaga teknis, total 110 berkas.
Kemudian tenaga kesehatan tidak memenuhi syarat sebanyak 20 berkas dan tenaga pendidik 83 berkas.
Sedangkan, jumlah yang memenuhi syarat hasil verifikasi berkas pelamar CPNS sebanyak 3.409 berkas.
Terdiri dari 1.804 pelamar tenaga pendidikan, 972 dari tenaga teknis, serta 623 berkas memenuhi syarat dari pelamar tenaga kesehatan.
Untuk Kabupaten Lampung Barat, dari total 3.322 pelamar, sebanyak 236 orang tidak lolos seleksi administrasi.
Sementara sebanyak 3.086 pelamar yang lulus seleksi berasal dari tenaga guru sebanyak 2.065 orang, tenaga kesehatan 20 orang, tenaga teknis sebanyak 999 orang dan pelamar formasi K2 sebanyak 2 orang.
Untuk pelamar CPNS Kabupaten Tulangbawang, dari 2218 berkas pelamar, sebanyak 251 pelamar tidak lolos seleksi administrasi. Artinya, cuma 1.967 pendaftar saja yang lolos seleksi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Metro Welly Adiwantra mengaku, pihaknya belum selesai melakukan verifikasi berkas CPNS.
"Kemungkinan besok (hari ini) baru keliatan berapa yang terverikasi. Karena banyaknya jumlah peserta yang harus terverifikasi," ujarnya.
Tahap Selanjutnya
Secara nasional, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Jumat (19/10), jumlah peserta lolos seleksi administasi CPNS 2018 sebanyak 2.340.559 atau 83,1% dari jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi.
Sementara ada 16,9% atau 476.937 pelamar yang dinyatakan tidak lolos.
BKN menekankan calon pelamar mengecek pengumuman seleksi administrasi seleksi CPNS di sscn.bkn.go.id.
Pengumuman seleksi administrasi sendiri akan berkahir hari ini, 21 Oktober 2018.
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelamar akan menerima jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 21-25 Oktober 2018.
Pelaksanaan SKD akan berlangsung pada 26 Oktober hingga 17 November 2018. (rri/ded/dik/val/tribun network)