Berdebat Panas dengan Pakar Hukum, Ahmad Dhani Bangkit dari Kursi dan Lakukan Hal Tak Terduga
Berdebat Panas dengan Pakar Hukum, Ahmad Dhani Bangkit dari Kursi dan Lakukan Hal Tak Terduga
Berdebat Panas dengan Pakar Hukum, Ahmad Dhani Bangkit dari Kursi dan Lakukan Hal Tak Terduga
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Diskusi tersebut membahas status tersangka Ahmad Dhani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ahmad Dhani meninggalkan ruang diskusi saat mendengar pernyataan dari pakar hukum pidana, Albert Aries.
"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018), dikutip Tribun Jabar dari Tribun Jatim.
Baca: Artis Titi Qadarsih Meninggal Dunia, Sang Anaknya Ungkap Penyebabnya
Ahmad Dhani merasa ada aroma kriminalisasi terkait penetapannya sebagai tersangka.
Melansir dari unggahan iNews di Youtube, Frans Barung Mangera memberikan respons mengenai pernyataan Ahmad Dhani tersebut.
"Silakan di ruang lingkup praperadilan. Kita siap untuk menghadapinya apabila langkah-langkah yang dikatakan tadi kriminalisasi, yang disampaikan pengacara tebang pilih, ya silahkan," ucapnya.
Menurut Frans Barung Mangera, pihaknya hanya menanggapi pelaporan yang dilakukan oleh seseorang dan sudah melakukan penyidikan sesuai dengan peraturan.
Pakar hukum pidana, Albert Aries juga menyampaikan penetapan tersangka oleh pihak kepolisian itu pastinya sudah melalui proses.
Baca: Saat Koma di Rumah Sakit, Rumah Rini Puspitawati Sudah Didatangi Para Pelayat, Ini Penyebabnya
Ia tidak ingin berasumsi apapun dan meyakini pihak kepolisian telah melalukan pemeriksaan serta melakukan gelar perkara.
"Polisi itu bekerja melalui sistem. Saya tidak mau berasumsi apapun. Tapi yang jelas polisi pastinya sudah memeriksa saksi pelapor, ahli bahasa, ahli pidana, dan melakukan gelar perkara sampai munculah kesimpulan penetapan tersangka atas nama saudara Ahmad Dhani," kata Albert Aries.
Kemudian, Albert Aries mengatakan sebaiknya Ahmad Dhani mengajukan praperadilan bila merasa keberatan dengan penetapan tersangkat itu.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan yang dilakukan oleh Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca: Ditanya Kedekatan antara Zack Lee dengan Nova Eliza, Begini Jawaban yang Diberikan Nafa Urbach!
Ahmad Dhani dijerat pasal 27 ayat 3 KUHP tentang ujaran kebencian.
Saat itu, Ahmad Dhani ditolak kedatangannya di Surabaya oleh sekelompok orang.
Padahal, Ahmad Dhani sudah berada di Surabaya untuk melakukan deklarasi #2019GantiPresiden.
Dalam video yang beredar di media sosial, Ahmad Dhani sempat berucap 'idiot' atas apa yang dialaminya.
Terkait ucapan 'idiot' itu, Albert Aries mengemukakan pernyataannya.
Alber Aries mengatakan Ahmad Dhani seharusnya berhat-hati dalam melontarkan kata-kata terutama di tahun politik sehingga tidak merujuk pada hate speech.
"Kita perlu tahu, kata idiot ini perlu saya sampaikan, sangat berbahaya sekali. Cari dua referensi saya, pertama dari Wikipedia, yang kedua saya sampaikan dari KBBI. Intinya idiot ini artinya IQ yang di bawah 20," katanya.
Baca: Omongan Kwik Kian Gie ke Jokowi tentang Ahok Jadi Kenyataan
"Penggunaan kata idiot ini dalam menjelang tahun politik, kita harus memberikan pendidikan sosial politik yang cerdas kepada masyarakat. Jangan menebarkan hate speech," lanjutnya.
Pernyataan tersebut sempat dibalas oleh Ahmad Dhani dan pengacaranya.
Suasana sempat memanas ketika kubu Ahmad Dhani dan Albert Aries beradu argumen.
Pembawa acara kemudian bertanya kepada Albert Aries apakah tindakan yang telah dialami oleh Ahmad Dhani adalah persekusi.
Alih-alih menjelaskan mengenai persekusi, Albert Aries menjelaskan mengenai gerakan #2019GantiPresiden.
Albert Aries mengatakan mendengan kabar gerakan tersebut sempat diikuti oleh ormas yang dilarang oleh Perpu Ormas.
Ia mengemukakan hal yang disampaikan ormas itu dalam gerakan tersebut sebagai bentuk ancaman yang dapat membahayakan pancasila.
"Saya kalau bicara soal persekusi atau tidak, saya baru mendengar kabar bahwa gerakan tagar 2019 ganti presiden itu kemarin sempat ramai-ramai diikuti oleh salah satu ormas yang dinyatakan terlarang oleh PERPU ormas ganti sistem. Nah kalau ganti sistem berarti pancasila ini bisa terancam kalau begini kondisinya," jelasnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Ahmad Dhani dan pengacaranya langsung menunjuk Albert Aries dan menyatakan tak setuju.
"Ngaco ini, ini udah enggak cocok ini. Ini udah tendensius," ujar Ahmad Dhani yang bangkit dari kursi.
Sementara itu, pengacara Ahmad Dhani mengatakan Albert Aries tidak cocok ditunjuk sebagai ahli.
"Kita pulang nih, enggok boleh," kata Ahmad Dhani seraya berbalik badan.
Ia terlihat meninggalkan ruangan tanpa memedulikan diskusi yang tengah berlangsung. (Tribun Jabar/Fidya Alifa Puspafirdausi)