Soal Pembakaran Bendera, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ikut Berkomentar
Geger pembakaran bendera Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut berkomentar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Viral video anggota Banser membakar bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Kecematan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10/2018).
Mendapati berita tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sangat menyesalkan pembakaran bendera itu.
"Mungkin tidak dimaksudkan kepada kalimat, tapi dimaksudkan untuk membakar simbol organisasi yang sudah dilarang pemerintah.
Namun tindakan tersebut sudah pasti memberikan multi tafsir. Lain kali serahkan saja kepada aparat keamanan," ujar Ridwan Kamil melalui akun instagramnya, Senin (22/10/2018).
Baca: Unggah Foto Saat Berenang, Penampilan Nissa Sabyan Malah Jadi Sorotan Netizen. Begini Katanya!
"Bangsa kita harus naik kelas menjadi bangsa yang lebih mulia dan lebih beradab," ujarnya.
"Keberadaan kita dilihat dari cara kita menyampaikan pesan dan dilihat cara kita menyelesaikan perbedaan. Sebaiknya yang bersangkutan segera menyampaikan permintaan maaf. Haturnuhun."
Banser Beri Alasan Mengapa Dibakar
Peristiwa pembakaran bendera hitam bertuliskan bahasa arab oleh oknum Banser di Kecamatan Limbangan, Garut dibenarkan Ketua GP Ansor Jabar, Deni Haedar.
Baca: Jadwal Live Streaming RCTI Manchester United vs Juventus, 24 Oktober 2018 Kick Off Pukul 02.00 WIB
Menurut Deni, kejadian tersebut memang terjadi di Alun-alun Limbangan saat perayaan Hari Santri Nasional.
"Iya berdasarkan konfirmasi dari pengurus Ansor Garut. Iya di Limbangan," ujar Deni saat dihubungi, Senin (22/10/2018).
Aksi pembakaran terjadi secara spontan saat anggota Banser melihat ada bendera yang dibawa ke acara Hari Santri Nasional di Limbangan.
Dari persepsi Banser Garut, bendera tersebut merupakan atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Persepsi teman-teman itu bendera HTI dan ada kalimah tauhidnya. Makanya untuk menjaga kesuciannya, daripada terinjak ya dibakar," katanya.
Jika bendera itu tercecer, Deni menyebut bisa lebih berbahaya. Hanya saja cara membakar dan lokasinya tidak tepat.
"Kita tidak tahu itu (bendera) ketemu di mana," ucapnya.
Baca: Dianggap Lebay, Penghormatan kepada Penumpang Kereta Sebelum Berangkat Memicu Kontroversi
Terkait pelaku pembakaran, Deni mengaku belum mengetahui secara spesifik.
Heboh Video Pembakaran Bendera
Video aksi pembakaran bendera hitam bertuliskan aksara arab ramai beredar.
Diduga kejadian tersebut terjadi di Alun-alun Limbangan, Garut pada perayaan Hari Santri Nasional.
Dalam video yang beredar dengan durasi 2,04 menit itu, tampak orang yang memakai seragam Banser membakar bendera berwarna hitam yang bertuliskan aksara arab, atau bendera yang biasa digunakan Organisasi Massa Hizbut Thahrir Indonesia yang sudah dilarang oleh pemerintah.
Sejumlah orang berteriak dan meminta bendera tersebut dibakar sampai habis.
Kemudian bendera bersamaan dengan ikat kepala berwarna hitam yang juga bertuliskan aksara arab itu pun dibakar.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menyebut kasus pembakaran itu kini sedang ditangani.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Ketua NU dan Banser Garut terkait aksi pembakaran bendera.
"Saya sedang berada di Limbangan. Sedang koordinasi dengan NU dan Banser," kata Budi saat dihubungi, Senin (22/10/2018).
Menurut Budi, maksud pembakaran bendera oleh oknum Banser itu untuk membakar atribut ormas HTI yang sudah dilarang pemerintah pusat.
"Saya imbau warga Garut untuk tetap tenang dan tidak resah. Kami sedang tangani kasus ini," ucapnya.