Tribun Lampung Selatan
48 Penderita TB Paru di Lamsel Meninggal Dunia dalam Setahun, Pemkab dan DPRD Terkesan Cuek
Salah satunya dengan mengeluarkan peraturan daerah tentang penanggulangan TB paru.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Tuberkulosis masih menjadi momok di Lampung Selatan.
Dari data TB Care Aisiyah, pada tahun 2017 lalu, rata-rata ada 12 penderita TB meninggal dunia setiap triwulan. Artinya, dalam satu tahun ada sekitar 48 penderita yang meninggal dunia.
Menurut Dian Sugiyanto dari TB Care Aisiyah Lampung, jika dibandingkan dengan jumlah temuan kasus baru pada 2017 lalu, ada 483 kasus baru positif. Artinya, sekitar 10 persen pasien meninggal dunia.
“Ini kita belum menghitung adanya penderita TB paru yang mengalami resisten obat,” ujar Sudiyanto dalam diskusi TB paru, Selasa, 23 Oktober 2018.
Dikatakannya, TB paru alias TBC merupakan penyakit menular.
Baca: Hingga Juni Tercatat 379 Kasus TB Paru Positif Terjaring di Lampung Selatan
Karenanya, perlu ada upaya lebih intensif lagi untuk melakukan penjaringan penderita baru agar bisa mendapatkan pengobatan dan meminimalisasi penularan.
Untuk itu, kata Sudiyanto, perlu ada keseriusan dari pemerintah daerah.
Salah satunya dengan mengeluarkan peraturan daerah tentang penanggulangan TB paru.
“Perlu payung hukum secara khusus agar penanggulangan TB paru ini bisa dijalankan dengan lebih maksimal lagi. Karena perlu keseriusan untuk dapat menurunkan angka penderita dan penyebarannya,” terang Sudiyanto.
Baca: Januari-Juni 2018, Ada 617 Terduga TB Paru di Lampung Selatan
Sayangnya, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan terkesan cuek dengan permasalahan ini.
TB Care Aisiyah pernah mengusulkan perda tentang TB paru untuk dijadikan perda inisiatif dewan. Namun, tidak ada respons positif dari DPRD.
“Kita justru tertinggal dari Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran yang telah merespons secara positif. Padahal, secara jumlah temuan kasus, Lampung Selatan lebih besar dari kedua kabupaten tersebut,” kata Sudiyanto. (*)