Bubuk Merica hingga Teman Satu Sel, 5 Fakta di Balik Kematian Gembong Pembunuh Akbar Ampuh

Bubuk Merica hingga Teman Satu Sel, 5 Fakta di Balik Kematian Gembong Pembunuh Akbar Ampuh

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Akbar Ampuh alias Rangga alias Angga Bin Sangking (32) ditemukan tewas dalam keadaan terborgol. Otak Pembunuhan Sekeluarga Ini Tewas di Lapas 

Bubuk Merica hingga Teman Satu Sel, 5 Fakta di Balik Kematian Gembong Pembunuh Akbar Ampuh

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gembong narkoba sekaligus otak pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan enam orang sekeluarga menghembuskan nafas terakhir di penjara.

Akbar Ampuh alias Rangga alias Angga Bin Sangking (32) ditemukan tewas dalam keadaan terborgol di samping jamban ruang isolasinya, di Blok I/1 Lapas Klas I Gunungsari, Makassar, Senin (22/10/2018).

Pihak keluarganya, ikhlas saat diberitahu Akbar bunuh diri.

"Kami ikhlas ji," kata Sangking Dg Katti (52), ayah kandung Akbar di selasar Ruang Biddokkes RS Polri Bhayangkara, Makassar.

Kematian gembong narkoba dan pelaku pembunuhan ini menguak fakta-fakta yang terjadi di balik jeruji besi.

Teman satu sel

Setelah dimasukkan di ruang isolasi, Pihak keluarga tak tahu menahu kondisi anaknya selama lebih 32 hari.

Mereka putus komunikasi.

Annisa (25 tahun), istri Akbar, yang saban akhir pekan atau Jumat, datang bersama anak membesuk suami sama sekali tak dapat kabar.

Sejak September, Akbar diisolasi di sel ukuran 2x1,5 m di sisi belakang Lapas tertua di Sulawesi itu.

Di sel Isolasi, Akbar ditemani seorang teman, tersangka kasus narkotika dan juga pembunuhan berencana.

Dari keterangan resmi polisi, sang teman baru tahu, rekan se-selnya meninggal dunia setelah badan Akbar diguncang-guncang tapi tetap tak bergerak.

Di kamar itu, satu kaki dan tangan Akbar diikat dengan borgol terali baja sepanjang 1 m.

Ada fakta lain yang terungkap dari misteri kematian Akbar.

Bubuk merica

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Budi Sarwono, mengungkapkan proses penangkapan otak pembakaran rumah, yang menewaskan enam orang tersebut.

Budi mengatakan, saat mengetahui keterlibatan Ampuh dalam pembakaran rumah yang menewaskan enam sekeluarga, pihaknya berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar, Kamis (9/8/2018).

Saat akan ditangkap, Akbar yang menghuni bilik sel di Blok F, melawan.

Akbar mengacungkan senjata tajam ke arah petugas. Sehingga petugas melempaskan pepper gun atau penembak merica ke arah bandar narkoba itu.

Namun narapidana kasus pembunuhan tersebut melarikan diri ke dalam toilet sel.

Petugas terpaksa melepaskan gas air mata ke dalam sel tahanan. Yang membuat Akbar terpaksa keluar dari kamar lantaran sesak nafas.

"Dia melawan jadi pertugas mengambil bubuk merica namun dia bersembunyi ke kloset. Tidak mau keluar sehingga ambil sofgun untuk tembakkan gas air mata," jelasnya.

Barang Ilegal

Saat menggeledah kamar sel Ampuh di Blok F, ditemukan empat alat komunikasi dan timbangan elektrik. Diduga barang-barang ilegal itu yang digunakan berkomunikasi dengan dunia luar.

Menurut Budi, barang ilegal itu dimasukkan oleh pembesuk. Dugaan itu diamini setelah petugas lapas berhasil mengamankan perempuan cantik yang mencoba memberikan gawai kepada Ampuh, 17 Juni lalu. Tamu napi itu belakangan diketahui Diah Tifani (19), gadis cantik kelahiran Jakarta.

"Hp itu berasal dari pengunjung yang kedapatan yakni, Diah Tifani (19) penjenguk. Saat ini kita sudah pasang fotonya di depan dan dilarang untuk membesuk lagi ke Lapas," terang Budi. 

Pembuat Onar di Lapas

Berdasarkan informasi, Akbar Dg Ampuh cukup terkenal dan disegani di Lapas.

Terpidanan kasus narkoba dan pembunuhan itu punya banyak anak buah yang siap melawan petugas lapas jika diusik.

Ia juga lihai memobilisasi para penghuni lapas untuk melawan.

Catatannya, Rangga sering dipindahkan karena sering mobilisasi massa di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Dari Lapas Maros, Lapas Bulukumba, dan kembali lagi ke Lapas Makassar

"Dia anak nakal, karena selalu saja dipindahkan ke Lapas lain. Dia selalu mobilisasi massa dan mempengaruhi, disini juga dia pengaruhi," ujar Kepala Lapas Makassar Budi Sarwono saat ditemui di Lapas Makassar, Selasa (14/8/2018) sore.

Hutang Narkoba

Akbar dan pelaku pembakar rumah Jl Tinumbu adalah jaringan kartel narkoba di Makassar. Selain Akbar, pelaku pembakaranjuga adalah Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25), dan Riswan Idris (23).

Salah satu dari enam korban tewas kebakaran, Muhammad Fahri alias Desta, berutang narkoba sebesar Rp10 juta

Akbar Ampuh memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Rahman alias Appang untuk menagih utang hasil penjualan narkoba.

Irwan menjelaskan, Akbar memberikan narkoba sebanyak sembilan paket ke Muhammad Fahri melalui salah seorang rekannya.

Tapi, uang hasil penjualan tidak disetorkan ke Fahri sehingga Akbar memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Appang untuk menagih.

“Utang narkoba tidak dibayar, Andi Ilham Agsari dan Appang kemudian menganiaya Fahri."

Tidak puas, keduanya pun meminta bantuan lima orang temannya yang sudah ditangkap terus mencari Fahri yang sedang bersembunyi di rumah kakeknya, H Sanusi (70), yang tak jauh dari rumahnya."

"Setelah mengetahui keberadaan Fahri, ketujuh pelaku kemudian membakar rumah tempat persembunyian Fahri pada dini hari saat seluruh penghuni rumah tertidur pulas,” bebernya.

Dalam kasus itu, lanjut Irwan, para pelaku dijerat Pasal 170 atau Pasal 351 dan Pasal 340 subsider 187 juncto Pasal 55 KUHP. (Tribuntimur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved