Tribun Lampung Selatan
Antisipasi Bencana di Musim Pancaroba, Petugas BPBD Lampung Selatan Piket 24 Jam
Ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana mengingat saat ini mulai memasuki masa peralihan musim (pancaroba).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Sejak September lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Selatan memberlakukan piket 24 jam.
Ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana mengingat saat ini mulai memasuki masa peralihan musim (pancaroba).
“Untuk petugas-petugas, kita berlakukan piket 24 jam. Ini untuk mengantisipasi adanya laporan bencana,” kata Kepala BPBD Lampung Selatan I Ketut Sukerta, Kamis, 25 Oktober 2018.

Baca: BREAKING NEWS - BPBD Kesulitan Jangkau Lokasi Kebakaran di Sukajawa
Baca: Longsor di Pematang Sawa, BPBD Tanggamus Turunkan Alat Berat
Menurut Ketut, pemberlakuan piket sebagai bentuk antisipasi dan langkah cepat tanggap bencana.
Petugas akan langsung melakukan langkah tanggap, jika mendapatkan laporan adanya terjadi bencana di wilayah kecamatan.
Secara khusus, Ketut pun meminta masyarakat di daerah-daerah rawan bencana meningkatkan kewaspadaannya.
Ia meminta pihak desa atau kecamatan dapat segera memberikan laporan jika terjadi bencana.
“Langkah cepat tanggap bencana ini diperlukan. Karenanya, kita juga meminta masyarakat bisa berperan aktif untuk memberikan informasi,” terang Ketut. (*)