Tribun Lampung Selatan

Antisipasi Bencana di Musim Pancaroba, Petugas BPBD Lampung Selatan Piket 24 Jam

Ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana mengingat saat ini mulai memasuki masa peralihan musim (pancaroba).

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Tri Yulianto
Ilustrasi petugas BPBD 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Sejak September lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Selatan memberlakukan piket 24 jam.

Ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana mengingat saat ini mulai memasuki masa peralihan musim (pancaroba).

“Untuk petugas-petugas, kita berlakukan piket 24 jam. Ini untuk mengantisipasi adanya laporan bencana,” kata Kepala BPBD Lampung Selatan I Ketut Sukerta, Kamis, 25 Oktober 2018.

Kepala BPBD Lampung Selatan I Ketut Sukerta
Kepala BPBD Lampung Selatan I Ketut Sukerta (Tribun Lampung/Dedi Sutomo)

Baca: BREAKING NEWS - BPBD Kesulitan Jangkau Lokasi Kebakaran di Sukajawa

Baca: Longsor di Pematang Sawa, BPBD Tanggamus Turunkan Alat Berat

Menurut Ketut, pemberlakuan piket sebagai bentuk antisipasi dan langkah cepat tanggap bencana.

Petugas akan langsung melakukan langkah tanggap, jika mendapatkan laporan adanya terjadi bencana di wilayah kecamatan.

Secara khusus, Ketut pun meminta masyarakat di daerah-daerah rawan bencana meningkatkan kewaspadaannya.

Ia meminta pihak desa  atau kecamatan dapat segera memberikan laporan jika terjadi bencana.

“Langkah cepat tanggap bencana ini diperlukan. Karenanya, kita juga meminta masyarakat bisa berperan aktif untuk memberikan informasi,” terang Ketut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved