Tak Hanya Pembobolan ATM di Lampung, Polisi Bekuk Pembobol Mesin 18 ATM di Jawa Timur

Tak Hanya Pembobolan ATM di Lampung, Polisi Bekuk Pembobol Mesin 18 ATM di Jawa Timur

Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Tiga tersangka pembobol ATM dihadirkan dalam ekspose di Mapolda Lampung, Senin, 29 Oktober 2018. 

Masing-masing Kapibsyah (30) dan Rio Gunawan (29), warga Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang; Bandar Lampung; serta Fredi Irawan alias Ewok (31), warga Kelurahan Matagara, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang, Banten.

Kepala Subdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengungkapkan, keempat tersangka beraksi pada 7 September 2018.

Lokasinya di kawasan Electronic Banking Center, Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

"Aksi itu mereka lakukan pada bulan lalu. Mereka menguras uang dari dalam 10 unit ATM sebuah bank.

Total uangnya ada Rp 5.125.950.000," katanya saat ekspose kasus pembobolan ATM, di polda, Senin (29/10/2018).

Ruli menjelaskan, aksi empat teknisi mesin ATM ini terbilang rapi. Hal itu terlihat dari tidak rusaknya mesin-mesin ATM setelah pembobolan.

"Jadi, mereka punya akses. Kebetulan mesin-mesin ATM-nya baru. Jenis CRM (Cash Recycler Machine) yang bisa setor dan tarik.

Para pelaku sudah pegang kunci dan PIN (Personal Identification Number) untuk membuka," bebernya.

Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum menangkap tersangka Kapibsyah, Rio Gunawan, dan Fredi Irawan di tempat terpisah pada hari berbeda.

"Dari keterangan kepada penyidik, para pelaku nekat mencuri uang karena tergiur setiap hari melihat uang dalam jumlah banyak," ujar Ruli.

Dalam kasus ini, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama tujuh tahun.

"Ini (pasal 363) untuk Kapibsyah dan Rio. Untuk Fredi, kami kenakan pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Alasannya, Fredi ini yang menerima titipan hasil curian dari Rio," kata Ruli.

Satu Tersangka Bawa Kabur Uang

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved