Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Terharu Seusai Jalani Sidang 5 Jam, Zainudin Hasan Nyaris Teteskan Air Mata

Nampak Zainudin dipeluk oleh beberapa pendukungnya. Hati Zainudin pun luluh dan hampir meneteskan air mata.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Mata Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan tampak sembab sesaat setelah keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menjalani sidang selama lima jam, Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan tampak kelelahan.

Bahkan, ia terlihat terharu dan hampir meneteskan air mata.

Persidangan lanjutan Gilang Ramadhan dalam kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018, diakhiri dengan tangis haru.

Pantauan Tribunlampung.co.id, setelah meninggalkan Ruang Garuda, Zainudin langsung dikawal menuju mobil Toyota Innova BE 1404 CI warna hitam untuk langsung bertolak ke bandara menuju Jakarta.

Setelah meninggalkan ruang sidang, Zainudin dikawal menuju mobil Toyota Innova BE 1404 CI warna hitam untuk langsung bertolak ke bandara menuju Jakarta.
Setelah meninggalkan ruang sidang, Zainudin dikawal menuju mobil Toyota Innova BE 1404 CI warna hitam untuk langsung bertolak ke bandara menuju Jakarta. (Tribun Lampung/Hanif Mustafa)

Di luar gedung, belasan simpatisan Zainudin sudah menunggu.

Baca: BREAKING NEWS - Zainudin Hasan Mengaku Setor Duit, Nanang Ermanto Bungkam

Mereka berusaha mendekati adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tersebut.

Nampak Zainudin dipeluk oleh beberapa pendukungnya.

Hati Zainudin pun luluh dan hampir meneteskan air mata.

Zainudin pun akhirnya masuk mobil dan berpamitan untuk meninggalkan halaman gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Adi Suryanto, warga Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, mengaku datang ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk memberi dukungan kepada Zainudin.

"Meski beliau terjerat hukum, beliau sudah mencurahkan dedikasinya untuk membangun Jatiagung. Beliau baik," ungkap Adi.

Setelah keluar dari Ruang Garuda, Zainudin langsung diserbu awak media untuk meminta komentarnya.

Dalam kesempatan ini, Zainudin menyatakan tidak seperak pun membayar kegiatan Perti dengan uang yang bersumber dari fee proyek.

"Karena saya tidak mencari uang ke mana-mana. Karena saya ada uang untuk membayarnya," kata Zainudin.

Baca: KPK Sita Lagi Tanah Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan di Kalianda

Saat ditanya apakah ia dijebak dalam kasus fee proyek ini, Zainudin mengiyakan.

"Ya karena saya terlalu percaya, saya ngikut," jawabnya.

Saat ditanya lagi apakah orang yang dimaksud adalah Agus Bakti Nugroho dan lainnya, Zainudin hanya bisa bergumam.

"Ya Saudara bisa menilai," katanya.

Soal langkah peradilan dari pihaknya sendiri, Zainudin hanya mengaku pasrah.

"Ya lihat nanti. tapi, pasrah aja pada Yang Mahakuasa. (Hubungan) Ketum (Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan) gak ada," tandasnya.

Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan lima saksi lainnya dari unsur swasta.

Mereka adalah Eka Apriyanto Nusantara, karyawan CV 9 Naga; Ulil Albab, karyawan CV 9 Naga; Farhat Hidayat, sopir Gilang; Farhan Wahyu Intama, karyawan CV 9 Naga.

Bongkar Keuangan

Jaksa KPK membongkar keuangan rumah tangga Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan terdakwa Gilang Ramadhan atas kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018.

Jaksa KPK Taufiq Ibunugroho melakukannya karena Zainudin Hasan membantah disebut memberikan uang kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Baca: BREAKING NEWS - Kaget Laporan Keuangannya Dibongkar Jaksa, Zainudin Nyaris Berdiri dari Kursinya

"Yakin? Tahu jika Jasmin, istri Anda, pernah mencatat pengeluaran?" ujar JPU.

"Istri saya sama sekali tidak tahu. Dia hanya ibu rumah tangga," jawab Zainudin setengah terperanjat dan nyaris berdiri dari kursinya.

Jaksa langsung membuka layar proyektor dan membeberkan keuangan Zainudin Hasan, mulai dari pemasukan sampai pengeluaran.

"Ini dokumen yang dicatat oleh istri Bapak," kata jaksa.

Dalam daftar itu tercantum ada aliran dana untuk Nanang sebesar Rp 50 juta pada 18 September 2017.

"Lho, ini itu dapat dari mana? Gak bisa itu. Istri saya gak membuat itu," ucap Zainudin.

Namun, kuasa hukum Gilang Ramadhan, Luhut Simanjuntak, langsung memotong dialog tersebut karena dinilai sudah tidak sesuai dengan fokus persidangan.

"Yang Mulia, ini sudah berlebihan. Keluar rel. kami ingin fokus," ujar Luhut.

Ketua majelis hakim Mien Trisnawaty pun meminta jaksa untuk kembali fokus ke persoalan yang terkait dengan kasus Gilang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved