Tribun Lampung Selatan
BREAKING NEWS - Zainudin Hasan Mengaku Setor Duit, Nanang Ermanto Bungkam
Begitu juga terkait isu Nanang mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pelaksana tugas Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ogah mengomentari kasus dugaan suap fee proyek yang menyeret namanya.
Persidangan kasus dugaan suap fee proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan untuk terdakwa Gilang Ramadhan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018.
Dalam sidang itu, Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan yang dihadirkan sebagai saksi mengaku memberikan uang kepada Nanang Ermanto.
Namun, Nanang Ermanto mengelak ketika ditanya soal kasus itu oleh sejumlah awak media.
Begitu juga terkait isu Nanang mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: BREAKING NEWS - Kaget Laporan Keuangannya Dibongkar Jaksa, Zainudin Nyaris Berdiri dari Kursinya
“Pengembalian apa? Kembali dari mana?” ujar Nanang saat ditemui seusai menghadiri pemusnahan narkoba dan miras di lapangan Asrama Polres Lampung Selatan, Rabu.
Hal sama terjadi seusai Nanang mengikuti sidang paripurna penetapan KUA-PPAS di DPRD Lampung Selatan, Rabu sore.
Aksi bungkam juga dilakukan sejumlah anggota DPRD Lampung Selatan yang ditanyai soal kasus itu.
Kode Khusus
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dicecar sejumlah pertanyaan soal aliran dana ke wakilnya, Nanang Ermanto.
Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan Gilang Ramadhan atas kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca: BREAKING NEWS - Mengaku Setor ke Nanang Ermanto, Zainudin Hasan Ditanya Jaksa soal Kode Khusus
"Berapa kali Anda menyerahkan ke Nanang?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Taufiq Ibunugroho.
"Pernah, Pak, beberapa kali. Selanjutnya langsung banyak berhubungan dengan Agus (Agus Bakti Nugroho)," jawab Zainudin.
Namun, kata Zainudin, ia tidak secara langsung memberikan uang kepada Nanang Ermanto.