Tribun Lampung Selatan
BREAKING NEWS - Zainudin Hasan Mengaku Setor Duit, Nanang Ermanto Bungkam
Begitu juga terkait isu Nanang mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Selanjutnya hubungan dengan Agus, saya kasih tahu ke Agus, jika Pak Nanang ada perlu," tambahnya.
Merasa tidak puas dengan jawaban itu, JPU kembali bertanya kepada Zainudin.
"Apa tidak ada kode khusus? Mungkin Rp 50 juta kode biru dan merah untuk Rp 100 juta?" tanya JPU.
"Mungkin itu," ucap Zainudin pelan.
Baca: Sebut Nama Nanang Ermanto, Kadis PUPR Lampung Selatan Mengaku DPRD Dapat Jatah 250 Proyek
Zainudin pun kembali menegaskan bahwa ia tidak secara langsung menyerahkan uang ke Nanang.
"(Menyerahkan uang langsung) Seingat saya belum pernah," tandasnya.
Persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Mien Trisnawaty itu diagendakan mendengarkan keterangan saksi.
Menurut jaksa KPK Taufiq Ibnugroho, kali ini saksi yang dihadirkan ada tujuh orang. "Hari ini kami hadirkan tujuh orang saksi," ungkap Taufiq.
Dua di antara saksi tersebut yakni Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Namun, hanya Zulkifli Hasan yang tidak menghadiri persidangan.
Jatah 250 Proyek
Sebelumnya diberitakan, DPRD Lampung Selatan belum memberikan tanggapan terkait jatah 250 proyek.
Pernyataan soal proyek itu disampaikan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dalam persidangan lanjutan kasus suap proyek di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu, 24 Oktober 2018
Anjar menjadi saksi untuk terdakwa Gilang Ramadhan, direktur PT Prabu Sungai Andalas.
Saat hendak dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi tidak bisa dihubungi.