Tribun Lampung Selatan

BREAKING NEWS - Zainudin Hasan Mengaku Setor Duit, Nanang Ermanto Bungkam

Begitu juga terkait isu Nanang mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto 

Begitu juga dengan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Ia belum bisa dimintai tanggapannya.

Hari ini Nanang ada agenda kegiatan di Bandar Lampung.

Baca: Agus BN Sebut Uang Rp 100 Juta untuk Nanang Ermanto Bukan Fee Proyek

Baca: Agus BN Sebut Uang Rp 100 Juta untuk Nanang Ermanto Bukan Fee Proyek

Sedangkan anggota Komisi C DPRD Lampung Selatan Sunyata mengaku tidak mengetahui tentang adanya jatah anggota DPRD seperti yang disebutkan Anjar Asmara.

"Saya tidak tahu terkait dengan jatah untuk dewan itu," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Tribun Lampung.

Hal senada dikatakan Jenggis Khan Haikal, anggota DPRD Lampung Selatan.

Dia mengaku belum mengetahui pernyataan Anjar Asmara tersebut.

“Saya kaget. Saya belum tahu ada keterangan saksi seperti itu dalam persidangan tersebut,” ujar dia melalui telepon.

Baca: Disebut Jaksa KPK Terima Fee Proyek Rp 100 Juta, Nanang Ermanto Belum Beri Tanggapan

Dalam persidangan lanjutan tersebut, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan empat saksi.

Mereka adalah Thomas Americo, Agus BN, Kadis PUPR Lamsel Anjas Asmara, dan Kabid Pengairan PUPR Lamsel Sahroni.

Anjar mengatakan, dari 250 proyek yang ada di lingkungan Dinas PUPR Lamsel, terdapat jatah anggota DPRD dan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved