Tribun Lampung Selatan

KPK Sita Lagi Tanah Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan di Kalianda

Sebidang tanah yang berada di sisi Jalinsum depan kantor PLN cabang Kalianda itu terlihat terpasang plang sitaan KPK.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Sebidang tanah milik Zainudin Hasan di depan kantor PLN cabang Kalianda terpasang plang sitaan KPK, Rabu, 31 Oktober 2018. 

Sebelumnya, kata Zakaria, tanah tersebut merupakan milik mantan Ketua DPD Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie.

“Itu memang tanah milik Pak Zainudin Hasan. Sebelumnya tanah itu milik Pak Alzier. Tanah itu sebelumnya milik warga Munjuk Sempurna yang dibeli Alzier sekitar 10 tahun lalu,” kata dia.

Zakaria mengaku tidak tahu pasti kapan aset tanah tersebut berpindah dari Alzier ke Zainudin Hasan.

Di lokasi tersebut terdapat tanaman jagung dan pisang.

Ada juga empang (kolam) di lahan yang berada tepat di sisi Jalinsum tersebut.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penyitaan aset milik Zainudin Hasan.

Namun, ia tidak merinci berapa aset milik Zainudin Hasan yang disita KPK.

“Ada beberapa penyitaan. Tapi, rinciannya akan kami sampaikan menyusul,” ujar Febri melalui pesan singkat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved