Tanggapi Pemberitaan Amien Rais, Mahfud MD Bilang Jangan Takut KPK
Tanggapi Pemberitaan Amien Rais, Mahfud MD Bilang Jangan Takut KPK Lewat Twitter
Tanggapi Pemberitaan Amien Rais, Mahfud MD Bilang Jangan Takut KPK Lewat Twitter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tak terima jika KPK disebut tebang pilih.
Hal itu disampaikannya melalui akun media sosial Twitter @mohmahfudmd pada Senin (29/10/18).
Dalam cuitan tersebut, mulanya, Mahfud MD menanggapi pernyataan Amien Rais perihal pencegahan KPK terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke luar negeri.
Baca: Alasan Keluarga Disarankan Tak Lihat Jenazah Korban Pesawat Lion Air JT 610
Menurut Mahfud, kasus yang berada di meja KPK berjumlah ribuan namun tenaga terbatas terlebih setiap kasus pembuktiannya harus cermat.
Sehingga menurut Mahfud MD, KPK tidak melakukan tebang pilih baik profesi maupun latar belakang partai politik oknum tersebut.
"Mnrt sy @KPK_RI memang blh memilih utk menebang kasus mana yg akan diproses. Kasusnya ribuan, tenaganya terbatas, pembuktiannya hrs cermat. Jd hrs dipilih mana yg bs diselesaikan dan dibuktikan lbh dulu. Nyatanya KPK tak pilih2, semua parpol dan profesi kena. Jangan takut KPK,"tulisnya.
Lantas cuitan Mahfud MD mendapat tanggapan dari netizen dengan akun @_yosi_h.
Netizen dengan akun @_yosi_h menanggapi bahwa sosok Setya Novanto dan Idrus Marham sebagai politisi yang sekubu dengan pemerintah juga ditangkap KPK.
Baca: Setelah Maia Estianty, Giliran Irwan Mussry Unggah Foto Keluarga Baru
"Lha itu Setya Novanto, Idrus Marham anggota Golkar pendukung pemerintah ditangkap juga. Bupati Bekasi Neneng Hassanah juga naggota Golkar kena juga,"tulis akun @_yosi_h.
Mendapat cuitan tersebut, Mahfud MDlantas menyebut politisi PDIP, PKB, PAN, Demokrat, PPP, Nasdem, Gerindra, Hanura, PKS, dan sejumlah wakil rakyat dipenjara karena kasusnya ditangani KPK.
Tak hanya itu, Mahfud MD lantas kembali menegaskan bawha KPK tidak tebang pilih sehingga tidak perlu takut dengan KPK.
"Golkar, PDIP, PKB, PAN, Demokrat, PPP, Nasdem, Gerindra, Hanura, PKS, semua punya wakil di penjara krn ditangani KPK @KPK_RI .Smua parpol yg masuk threshold punya wakil di penjara krn KPK. Bgmn bs dituding KPKtebang pilih? Ayo KPK, biar kucing mengeong, tikus tetap ditangkap,"tulisnya.
Diketahui sebelumnya, KPK mencegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berpergian ke luar negeri terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi pada 2 Juli lalu.
Terdakwa mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad, mengaku pernah bertemu dengan Taufik untuk membahas DAK Kabupaten Kebumen.
Pertemuan itu terjadi di Semarang dan Jakarta.
Bupati Yahya menjelaskan, ada kewajiban 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp 100 miliar itu cair.
Uang fee diberikan dua kali melalui orang yang diduga suruhan Taufik Kurniawan di Semarang dengan total pemberian uang mencapai Rp 3,7 miliar.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan status Taufik pada Senin (29/10/2018) sore.
"Agar clear, info tentang kepastian status hukum dan keterkaitan dalam kasus Kebumen seperti apa, akan kami sampaikan sore ini," kata Basaria dalam keterangan tertulis.
Pada Selasa (30/10/2018), Agus Kurniawan pun ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan TK (Taufik Kurniawan)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Lantas, sikap KPK itu ditanggapi oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Amien Rais meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
Hal itu ia ungkapkan terkait pencegahan ke luar negeri Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Pencegahan Wakil Ketua Umun PAN itu terkait kepentingan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"KPK akan kami usulkan, Pak Agus Raharjo, Anda jangan tebang pilih. Yang kecil dihukum, yang gede dibiarkan menggoyahkan kedaulatan negara," ujar Amien dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018) yang dilansir dariKompas.com.
Amien menyinggung beberapa nama pengusaha yang pernah berstatus dicegah oleh KPK namun akhirnya dicabut, salah satunya Chairman Agung Sedayu Group (ASG) Aguan Sugianto Aguan pernah dicegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, Amien juga meminta KPK mengusut beberapa proyek pembangunan yang tengah dikerjakan pemerintah, yakni proyek Meikarta, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan proyel reklamasi Teluk Jakarta.
"Agus Rahardjo Anda pernah mencekal Aguan. Aguan ketika dicekal pun juga makan malam di Istana. Itu dicabut. Tapi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal. Jadi, Agus Rahardjo anda harus hati-hati," kata Amien.
"Mari kita ke KPK, mari kita hari ini menyampaikan kebenaran kepada saudara Agus Rahardjo," tuturnya.
KPK Persilakan Amien Rais ke KPK
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mempersilakan rencana kedatangan Amien Rais ke lembaga antikorupsi itu.
Namun, tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Febri menjelaskan, pelarangan Taufik Kurniawan ke luar negeri merupakan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada penegak hukum, termasuk KPK.
"Jangan jika ada kolega separtai yang terkena proses hukum, kemudian lembaganya yang dipersoalkan," ujarnya.
Ia meminta agar KPK tidak ditarik ke ranah politik. Sebab, pelarangan ke luar negeri adalah bagian dari proses hukum penanganan kasus korupsi. (*)
(Tribunnews.com/Kompas.com/TribunJateng.com/Woro Seto)