Tribun Bandar Lampung

Polisi Masih Buru Otak Pembobol 10 ATM Berisi Rp 5 Miliar di Bandar Lampung

Polda Lampung terus memburu G, pelaku yang diduga sebagai otak pembobolan 10 mesin ATM di Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Subdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Lampung terus memburu G, pelaku yang diduga sebagai otak pembobolan 10 mesin ATM di Bandar Lampung.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, saat ini timnya tengah melakukan pengejaran.

"Tim opsnal masih dalam pengejaran DPO G," ungkapnya, Jumat, 2 Oktober 2018.

Terkait apakah sisa hasil uang curian dibawa kabur oleh G, Ruli belum bisa memastikan.

"Kami belum tahu. Untuk itu, kami lakukan pengejaran," imbuhnya.

Sementara itu, ketiga tersangka yang sudah diamankan masih diperiksa.

"(Pemeriksaan) Sesuai petunjuk jaksa, untuk melengkapi berkas. Jadi penyidik masih memeriksa dari pihak bank dan tersangka," tandasnya.

Baca: 3 Teknisi Kuras Uang di 10 ATM, Begini Cara Lihai Pelaku Tanpa Merusak Mesin

Kuras Rp 5 Miliar

Pembobolan 10 ATM dan CRM (mesin setor tarik tunai) di EBC (electronic banking center) sebuah bank swasta di Bandar Lampung melibatkan empat orang.

Kasubdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, dari keempat pelaku tersebut, baru tiga yang tertangkap.

Ketiganya diketahui bernama Kapibsyah (30), warga Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang; Fredi Irawan alias Ewok (31), warga Kelurahan Matagara, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang; dan Rio Gunawan (29), warga Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang.

“Jadi pelaku ini ada empat. Tiga sudah diamankan dan satu masih dalam pengejaran,” ungkap Ruli dalam ekspose di Mapolda Lampung, Senin, 29 Oktober 2018.

Satu pelaku lainnya, kata Ruli, berinisial G. Saat ini G masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Ruli, besar dugaan uang hasil curian dibawa kabur oleh G.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved