Saddil Ramdani Diduga Aniaya Kekasih, Jadi Tersangka, Terancam Dicoret dari Timnas

Pemain yang kini berkostum Persela Lamongan itu terancam dicoret dari skuat timnas Indonesia karena diduga melakukan penganiayaan.

BOLASPORT.COM/HERKA YANIS
Gelandang tim nasional U-22 Indonesia, Saddil Ramdani, berswafoto seusai pertandingan melawan Thailand, Selasa (15/8/2018). Saddil mencetak gol indah saat Indonesia melawan Filipina di SEA Games 2017 dan membawa timnya unggul 3-0. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masa depan pesepak bola muda Indonesia Saddil Ramdani terancam redup.

Ia terancam tak bisa membela Merah Putih di ajang Piala AFF 2018.

Pemain yang kini berkostum Persela Lamongan itu terancam dicoret dari skuat timnas Indonesia karena diduga melakukan penganiayaan.

Saddil Ramdani saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap ASR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.

Pelatih timnas Indonesia, Bima Sakti, menyatakan segera menentukan sikap terhadap kondisi Saddil.

"Kami akan rapat siang ini untuk menentukan nasib Saddil," kata Bima Sakti, dikutip dari BolaSport.com, Jumat (2/11/2018).

Lebih lanjut, Bima Sakti juga masih belum menentukan siapa pengganti Saddil Ramdani bila benar didepak.

Baca: Ogah Nikahi Putri Cantik Seorang Ibu, Saddil Ramdani Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Bima Sakti hanya mengatakan, penggawa yang datang nantinya itu sudah terdaftar dalam 50 nama pemain untuk Piala AFF 2018.

Sebenarnya, Bima Sakti ingin memanggil 26 nama pemain ke pelatihan tahap akhir timnas Indonesia di Piala AFF 2018.

Namun, untuk memperhatikan perasaan pesepak bola, Bima Sakti memutuskan untuk memanggil 23 pemain saja.

"Kami sudah banyak opsi sebenarnya dan juga awalnya mau memanggil 26 pemain. Tetapi, saya pikir kami sebagai pemain sepak bola pasti punya perasaan psikologis apabila tidak dibawa ke Piala AFF 2018, jadinya hanya memanggil 23 nama pemain," kata Bima Sakti.

Akibat kasus ini, Saddil Ramdani terlihat tidak hadir pada sesi latihan perdana timnas Indonesia di Stadion Wibawa Mukti, Jumat.

Cakar Mantan Pacar

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, Saddil Ramdani resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Saddil ditengarai melakukan penganiayaan terhadap ASR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.

Baca: Penampilan Terbaru Saddil Ramdani Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan Polisi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved