Viral Penumpang Lion Air Ngamuk, Kelaparan dan Kepanasan Akibat Delay Berjam-jam

Viral Penumpang Lion Air Ngamuk, Kelaparan dan Kepanasan Akibat Delay Berjam-jam

dok/TRIBUN MEDAN - penumpang Lion marah 

Viral Penumpang Lion Air Ngamuk, Kelaparan dan Kepanasan Akibat Delay Berjam-jam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Di tengah duka yang masih merundung akibat musibah jatuhnya Lion Air JT610 di perairan laut Jawa Barat, masalah lain membelit maskapaiLion Air.

Lagi, masalah penundaan keberangkatan penumpang (delay).

USAI  jatuhnya Lion Air JT 610 di perairan Karawang, muncul berita terbaru dari para penumpang Lion Air rute Makassar -Banjarmasin.

Baca: Pramugari Lion Air Curhat Sudah Tak Kuat Lagi Kerja di Lion Air, Ternyata Bukan Cuma Soal Gaji

Lion Air rute Makassar - Banjarmasin delay (tertunda terbang) 4 jam, penumpang kelaparan dan kepanasan pada Selasa (30/10/2018) malam lalu. 

Keributan terjadi di kabin pesawat udara Lion Air bernomor penerbangan JT 523, Selasa (30/10/2018) malam.

Peristiwa ini dipicu penerbangan yang terlambat (delay) selama sekitar 4 jam karena ada seorang penumpang masih ditunggu masuk ke pesawat.

Penumpang yang ribut adalah penumpang dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, di Maros, Sulawesi Selatan tujuan Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sudah berlalu beberapa hari, tapi memang belum lama diadukan seorang penumpang lewat media sosial. 

Seharusnya, pesawat udara take-off dari Makassar pada pukul 07:55 Wita, namun terus terlambat karena menunggu seorangpenumpang lain yang belum diketahui identitasnya.

Baca: Gaji Pilot Lion Air JT 610 Bikin Miris, Gaji Pramugarinya Ternyata Tak sampai Rp 4 Juta

Saat penerbangan delay, penumpang malah diminta masuk ke dalam kabin selama sekitar 4 jam hingga membuat gerah.

Sebagian penumpang pun marah karena selain gerah, mereka juga kelaparan dan kehausan.

Parahya, tak ada kompensasi makanan, minuman, hingga uang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015.

Mereka kemudian memaki-maki petugas darat.

Sementara, pramugari tampak berusaha menenangkanpenumpang secara tenang.

Setelah delay selama sekitar 4 jam, pesawat udara ini pun baru take-off pada pukul 00:00 Wita.

Penumpang akhirnya mulai tenang setelah seorang petugas tampak memberikan jaminan jika akan ada pembagian kompensasi di bandara tujuan.

Sebelumnya, President and CEO Lion Air Group, Edward Sirait mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mengontrol jadwal penerbangan selalu tepat waktu sehingga pasti ada kemungkinan delay.

Menurut dia, ada banyak faktor yang menyebabkan sebuah penerbangan bisa terlambat dari jadwal yang seharusnya. 

"Sebenarnya, dalam penerbangan dan teori yang saya tahu, 15 persen itu enggak mungkin (tepat waktu) karena ada faktor cuaca, catatan-catatan kerusakan yang tidak diduga," kata Edward saat ditemui pewarta di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

Edward mengungkapkan, ada faktor-faktor di luar kontrol maskapai maupun pemangku kepentingan lain yang turut berkontribusi menjadikan sebuah penerbangan jadi terlambat.

Bahkan, dia mengandaikan bahwa hanya Tuhan yang bisa membuat penerbangan selalu tepat waktu.

"Kenapa saya bilang saya bukan Tuhan? Karena bisa saja tiba-tiba hujan, tiba-tiba bannya kempis, seperti itu," tutur Edward.

Dengan kondisi seperti itu, maka yang bisa diupayakan oleh maskapai adalah melakukan manajemen delay.

Manajemen delay mencakup penanganan terhadap calonpenumpang yang mengalami keterlambatan jadwal penerbangan agar tetap merasa nyaman dan terpenuhi hak-haknya.

Calon penumpang pesawat komersial yang mengalami penundaan jadwal penerbangan atau delay wajib diberikan kompensasi oleh pihak maskapai sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015. 

Aturan itu dibuat sebagai pedoman tentang apa-apa saja yang harus dilakukan maskapai untuk melayani penumpangterdampak delay atau management delay.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Perhubungan, dephub.go.id, PM 89/2015 itu mengatur tentang dua hal, yakni ruang lingkup keterlambatan penerbangan dan faktor penyebab keterlambatan.

Mengenai yang pertama, dijelaskan yang termasuk dengan keterlambatan penerbangan adalah tertundanya jadwal penerbangan, tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat, serta pembatalan penerbangan.

Poin keterlambatan penerbangan sendiri diatur dalam enam kategori yang didasarkan pada durasi keterlambatan.

Kategori pertama, keterlambatan 30-60 menit.

Kategori kedua, 61-120 menit,

Kategori ketiga, 121-180 menit,

Kategori keempat, 181-240 menit,

Kategori kelima, lebih dari 240 menit, lalu

Kategori keenam, pembatalan penerbangan.

Sementara faktor penyebab keterlambatan dirinci menjadi faktor manajemen maskapai, teknis operasional, faktor cuaca, dan faktor lainnya.

Adapun pemberian kompensasi penumpang terdampak delay juga diatur berdasarkan enam kategori yang telah disebutkan sebelumnya.

Kategori kedua berupa minuman dan makanan ringan, ketiga minuman ringan dan makanan berat, keempat minuman dan makanan ringan serta makanan berat.  

Kategori kelima, kompensasinya biaya ganti rugi untuk calon penumpang sebesar Rp 300.000, dan keenam adalah pengembalian biaya tiket (refund) atau dialihkan ke jadwal penerbangan berikutnya. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved