Sekprov Lampung Definitif
Berkas 3 Calon Sekretaris Provinsi Lampung Sudah di Kemendagri
Penetapan hasil lelang jabatan Sekretaris Provinsi Lampung sejauh ini belum ada kejelasan.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG NOVAL ANDRIANSYAH
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penetapan hasil lelang jabatan Sekretaris Provinsi Lampung sejauh ini belum ada kejelasan. Perkembangan terakhir, berkas tiga calon sekprov dari panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya sudah masuk ke Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Lampung Rendi Reswandi membenarkan berkas tiga calon sekprov Lampung sudah di Kemendagri.
"Sekarang ini masih berproses. Tidak bisa secepat itu. Nantinya, penetapan (sekprov Lampung definitif) melalui keppres (keputusan presiden)," katanya di ruang kerjanya, Kamis (1/11/2018).
Tahapan tes dalam lelang jabatan sekprov Lampung telah berakhir pada 12 Oktober lalu. Dari empat peserta yang mengikuti tes, pansel mengumumkan tiga nama sebagai usulan ke Kemendagri.
Tiga nama yang lulus tes adalah Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, Inspektorat Lampung Syaiful Dermawan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lampung Dewi Budi Utami.
Dari hasil tes itu, Hamartoni menempati peringkat pertama dengan nilai 86,59. Kemudian, Syaiful Dermawan pada peringkat kedua dengan nilai 75,58. Dan peringkat ketiga, Dewi Budi Utami dengan skor 75,42.
Tiga besar calon sekprov Lampung hasil tes itu tertuang dalam Keputusan Panitia Seleksi Nomor 26/PANSEL-JPTM/2018 tentang Penetapan Kelulusan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Provinsi Lampung, tertanggal 13 Oktober 2018.